Tabrak Lari dalam UU No. 22 TAHUN 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Perspektif Hukum Pidana Islam

Farid, Ahmad Miftahul (2012) Tabrak Lari dalam UU No. 22 TAHUN 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Perspektif Hukum Pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 072211006_Coverdll.pdf]
Preview
Text
072211006_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of 072211006_Bab1.pdf]
Preview
Text
072211006_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (99kB) | Preview
[thumbnail of 072211006_Bab2.pdf]
Preview
Text
072211006_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (161kB) | Preview
[thumbnail of 072211006_Bab3.pdf]
Preview
Text
072211006_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (58kB) | Preview
[thumbnail of 072211006_Bab4.pdf]
Preview
Text
072211006_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (153kB) | Preview
[thumbnail of 072211006_Bab5.pdf]
Preview
Text
072211006_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (18kB) | Preview
[thumbnail of 072211006_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
072211006_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (16kB) | Preview

Abstract

Lalu lintas merupakan sarana penting yang bersifat umum yang tidak dapat ditinggalkan. Tabrak lari merupakan bagian dari kecelakaan lalu lintas, dimana pelaku atau orang yang terlibat kecelakaan melarikan diri. Tabrak lari tergolong sebagai tindak kejahatan, karena tindakan tersebut merugikan masyarakat umum, terutama bagi pengguna jalan. Berkaitan dengan itu, tabrak lari telah disinggung dalam UU No. 22 Tahun 2009, sebagai tindak kejahatan. Pada dasarnya hukum diciptakan guna melindungi dan menghormati hak asasi manusia, terlebih bagi negara yang berdasarkan hukum seperti Indonesia, begitu pula hukum Islam. Sehingga apa yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009 khususnya, secara tidak langsung merupakan upaya penegakan HAM. Namun hukum Islam memandang lain mengenai tabrak lari yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009, begitu pula mengenai hukumannya yang kurang spesifik. Hukum Islam membagi perbuatan ke tiga golongan, 1. kelalaian, 2. Kesengajaan, dan 3. Menyerupai sengaja. Sedangkan Hukum positif hanya membagi kelalaian dan kesengajaan saja.
Penelitian ini bertujuan untuk, (1) mengetahui ketentuan hukum islam terhadap tindakan tabrak lari dalam UU No. 22 Tahun 2009. (2) mengetahui sanksi hukum bagi pelaku tabrak lari dalam tinjauan hukum islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis. Penelitian ini bersifat kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yang memaparkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang dijadikan sebagai objek penelitian.
Hasil pembahasan penulisan ini menunjukkan bahwa Pertama, ketentuan tabrak lari yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009 menurut hukum islam adalah tindakan menyerupai sengaja, karena terdapat unsur kelalaian berupa kecelakaan, dan kesengajaan berupa tindakan melarikan diri. Kedua, hukuman yang ditetapkan berdasarkan penggolongan ketika korban mengalami kerugian materi, luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia. Hukuman Ta’zir ketika korban mengalami kerugian materi dan luka ringan, kemudian Diyat untuk luka berat sampai meninggal dunia

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tabrak Lari; Lalu Lintas; Hukum Pidana Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 360 Social services; association > 363 Other social problems and services
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 27 Jan 2014 08:46
Last Modified: 27 Jan 2014 08:46
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1398

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics