Analisis Hukum Pidana Islam terhadap pasal 284 KUHP tentang hukuman penjara maksimal sembilan bulan bagi pelaku tindak pidana perzinaan

Nurrohmah, Dewi Fikhtirosati (2021) Analisis Hukum Pidana Islam terhadap pasal 284 KUHP tentang hukuman penjara maksimal sembilan bulan bagi pelaku tindak pidana perzinaan. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of SKRIPSI_1402026010_Dewi Fikhtirosati Nurrohmah] Text (SKRIPSI_1402026010_Dewi Fikhtirosati Nurrohmah)
1402026010_DewiFikhtirosatiN_Full Skripsi - Dewi Fikhtirosati.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Zina yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan yang sudah menikah dalam hukum Islam dinamakan zina Muhson yang masuk dalam jarimah hudud. Adapun hukumannya adalah hukuman had yang pengertiannya adalah hukuman yang telah ditentukan oleh syara' dan menjadi hak Allah. Hukuman had yang sudah ditentukan dalam hukum Islam bagi zina muhson ialah didera seratus kali dan dirajam. Sedangkan dalam pasal 284 KUHP adalah penjara kurungan selama sembilan bulan. Maka dari sini penulis menemukan hal yang menurut penulis perlu untuk diteliti dan menjadikan rumusan masalah pada penulisan skripsi ini, yaitu: Bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap pasal 284 KUHP tentang diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan bagi pelaku tindak pidana perzinaan? Bagaimana pendapat hukum pidana Islam dalam memberikan hukuman bagi pelaku tindak pidana perzinaan dalam konteks Indonesia? Bagaimana dampak yang muncul dari pasal 284 KUHP tentang hukuman diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan bagi pelaku tindak pidana perzinaan?
Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui lebih lanjut Untuk mengetahui pandangan hukum pidana Islam terhadap Pasal 284 KUHP Tentang Hukuman Penjara Maksimal Sembilan Bulan Bagi Pelaku Tindak Pidana Perzinaan dan Dampak Yang Muncul Dari Pasal 284 KUHP Tantang Hukuman Penjara Maksimal Sembilan Bulan Bai Pelaku Tindak Pidana Perzinaan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sumber data dalam penelitian dibedakan menjadi dua jenis yaitu data primer berupa KUHP pasal 284 dan data sekunder berupa kitab, buku, serta literatur ilmiah lainnya yang berkaitan dengan Hukum Pidana Islam Terhadap Pasal 284 KUHP Tentang Hukuman Penjara Maksimal Sembilan Bulan Bagi Pelaku Tindak Pidana Perzinaan. Dalam penulisan skripsi ini, penulis melakukan pengumpulan data lewat studi dokumen dan penelitian kepustakaan terhadap buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan kemudian dianalisis menggunakan methode content analysis dengan pendekatan sosiologis.
Hasil akhir atau simpulan dari penelitian ini yakni Pertama, sanksi yang terdapat dalam pasal 284 KUHP membuka celah seseorang melanggar peraturan tersebut dan tidak ada efek jera. Kedua, Perlu adanya revisi di dalam KUHP dengan memasukkan nilai-nilai budaya, agama, dan adat masyarakat Indonesia. Ketiga, Pasal 284 KUHP memberikan celah bagi masyarakat yang belum kawin untuk dapat melakukan perbuatan zina. Dengan kata lain, pria atau wanita yang belum kawin tidak menjadi cakupan dalam peraturan ini, sehingga efek yang timbul adalah banyak terjadinya pergaulan bebas atau hubungan seksual.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana Islam; zina; KUHP
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 27 Nov 2021 07:17
Last Modified: 27 Nov 2021 07:17
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14013

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics