Analisis hukum pidana Islam terhadap uqubah liwat (homoseksual) dalam Pasal 63 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat

Alfiana, Yuwinda Tia (2021) Analisis hukum pidana Islam terhadap uqubah liwat (homoseksual) dalam Pasal 63 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1402026019_Yuwinda Tia Alfiana_Lengkap] Text (Skripsi_1402026019_Yuwinda Tia Alfiana_Lengkap)
Skripsi_1402026019_Yuwinda Tia Alfiana.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Semakin berkembangnya zaman, akhir-akhir ini banyak terjadi penyimpangan seksual yang sedang marak dimasyarakat yang dikenal dengan homoseks. Perilaku tersebut adalah perbuatan yang bertentangan dengan aturan agama, norma susila dan fitrah sebagai manusia. Perbuatan yang dapat merusak etika, fitrah manusia, agama, dunia, bahkan merusak kesehatan jiwa. Syari’at Islam telah mengatur mengenai bentuk dan penyaluran seks yang dibolehkan oleh agama bahkan dianjurkan kepada ummatnya yang mampu sebagai sunnah rasul, yaitu hubungan seks antara laki-laki dan perempuan yang diawali dengan adanya pernikahan yang sah. Berdasarkan syari’at Islam, Pemerintah Aceh, membuat peraturan sebuah larangan mengenai hubungan seks sesama jenis yang diatur di dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat pada Pasal 63. Sanksi yang ditetapkan dan diterapkan pada pelaku tindak pidana homoseksual di Aceh adalah dengan acaman hukuman paling banyak 100 kali cambuk atau denda 1.000 gram emas murni, atau penjara 100 bulan, yang mana hal itu disamakan dengan hukuman pelaku zina yang dijelsakan dalam penejalasan rancangan Qanun Aceh Tahun 2009 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana uqubah liwat dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap uqubah liwat dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan, dimana peneliti memperoleh data-data dan informasi yang diteliti lewat buku-buku atau alat audiovisual lainnya. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif, yang sumber datanya berupa Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai bahan hukum primernya. Kemudian untuk bahan hukum sekunder dan tersiernya berupa jurnal hukum, buku-buku, kamus dan esiklopedia hukum yang berkaitan dengan pembahasan liwat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama, uqubah liwat dalam Qanun Aceh adalah berupa hukuman takzir yang bersifat alternatif, dan yang dijadikan pegangan adalah berupa hukuman cambuk. Penerapan hukuman takzir pada jarimah liwat karena melihat hukum induknya (KUHP pasal 292) yang beralasan adanya kesamaan yaitu hubungan seksual sesama jenis. Hukuman takzir yang didapat maksimalnya disamakan dengan hukuman hudud zina. Kedua, penentuan hukuman cambuk paling banyak 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1.000 gram emas atau penjara 100 bulan. Namun yang dijadikan pegangan adalah berupa hukuman cambuk, sebagaimana yang tertera dalam Pasal 73 ayat (3), karena dianggap lebih efektif dibandingkan hukuman yang lain. Menurut hukum pidana Islam, hal ini cenderung pada pendapat Imam Syafi’i yang menetapkan bukuman bagi pelaku tindak pidana liwat adalah disamakan dengan hukuman zina.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Uqubah liwat; Qanun hukum jinayat; Hukum pidana Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 27 Dec 2021 02:49
Last Modified: 27 Dec 2021 02:49
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14619

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics