Penerapan prinsip kehati-hatian pada proses pencairan pembiayaan di BMT Walisongo Papandayan Semarang

Nurfadillah, Dede (2020) Penerapan prinsip kehati-hatian pada proses pencairan pembiayaan di BMT Walisongo Papandayan Semarang. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of TUGAS_AKHIR_1705015051_DEDE_NURFADILLAH] Text (TUGAS_AKHIR_1705015051_DEDE_NURFADILLAH)
TUGAS_AKHIR_1705015051_DEDE_NURFADILLAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pembiayaan merupakan aktivitas bank syariah dalam menyalurkan dana kepada pihak lain selain bank berdasarkan prinsip syariah . Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan didasarkan pada kepercayaan yang diberikan oleh pemilik dana kepada pengguna dana. Pemilik dana percaya kepada penerima dana, bahwa dana dalam bentuk pembiayaan yang diberikan pasti akan terbayar. Penerima pembiayaan mendapat kepercayaan dari pemberi pemiayaan, sehingga penerima pembiayaan berkewajiban untuk mengembalikan pembiayaan yang telah diterimanya sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan dalam akad pembiayaan.Dalam perbankan syariah biasanya bank menyediakan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang nyata (asset), baik yang didasarkan pada konsep jual beli, sewa menyewa maupun bagi hasil. Dengan demikian transaksi-transaksi yang terjadi bebas dari riba atau bunga karena selalu terdapat transaksi pengganti atau penyeimbang (underlyng transaction), yaitu transaksi bisnis atau komersial yang melegitimasi suatu penambahan harta kekayaan secara adil.
Prinsip kehati-hatian adalah sebagai bentu pengawasan dari bank untuk menilai kelayakan usaha dari nasabah, menilai kemampuan nasabah dan menekan risiko akibat tidak terbayarnya pembiayaan. Bank melakukan analisis pembiayaan dengan tujuan untuk mencegah secara dini kemungkinan terjadi default oleh nasabah. Analisi pembiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi bank syariah dalam mengambil keputusan untuk menyetujui/menolak permohonan pembiayaan. analisis yang baik akan enghasilkan keputusan keputusan yang tepat. Beberapa prinsip dasar yang perlu dilakukan sebelum memutuskan permohonan pembiayaan yang diajukan oleh calon nasabah antara lain dikenal dengan prinsip 5c (character, capacity, capital,collateral, condition of economy. Penerapan prinsip dasar dalam pemberian pembiayaan serta analisis mendalam terhadap calon nasabah, perlu dilakukan oleh bank syariah agar bank tidak salah memilih dalam menyalurkan dananya sehingga dana yang disalurkan kepada nasabah dapat terbayar kembali sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan; Prinsip kehati-hatian; Prinsip 5C
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics > 332.7 Kredit, pembiayaan
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 61406 - Perbankan Syariah (D3)
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 14 Dec 2021 10:11
Last Modified: 14 Dec 2021 10:13
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14678

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics