Penerapan hak ex officio hakim dalam Penetapan nafkah iddah dan mut’ah: analisis putusan no. 333/pdt.g/2018/pa.skh dan no. 642/pdt.g/2019/pa.skh di Pengadilan Agama Sukoharjo

Fata, Ahmad Zainul (2020) Penerapan hak ex officio hakim dalam Penetapan nafkah iddah dan mut’ah: analisis putusan no. 333/pdt.g/2018/pa.skh dan no. 642/pdt.g/2019/pa.skh di Pengadilan Agama Sukoharjo. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1502016080_Ahmad Zainul Fata] Text (Skripsi_1502016080_Ahmad Zainul Fata)
Skripsi_1502016080_Ahmad Zainul Fata.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Hakim dalam memutus suatu perkara tidak boleh membebankan lebih dari yang dimiminta karena asas ultra petitum partium. Tetapi asas tersebut bukan menjadi penghalang hakim untuk menggunakan hak ex officionya. Hakim tidak hanya memutus perkara secara hukum sajatetapi juga menggunakan perspektif kemanusiaan yang terdiri dari asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Dalam penelitian ini hakim lebih cenderung melindungi hak perempuan yang telah ditalak suaminya dalam hal ini nafkah yang harusnya dimiliki mantan istri tidak diminta oleh istri dan hakim membebankan suami untuk mengeluarkan nafkah kepada mantan istrinya. Maka dari itu penulis mencoba meneliti perkara ini yang di Pengadilan Agama Sukoharjo terdapat dua putusan yang sama-sama menggunkan hak ex officio tetapi memiliki perbedaan yang satu adalah putusan No. 333/Pdt.G/2018/PA.Skh verstek dan yang kedua adalah putusan No. 642/Pdt.G/2019/PA.Skh non verstek.
Sesuai dengan latar belakang, dapat diambil rumusan masalah yaituapa alasan-alasan yang menjadi dasar hakim dalam menerapkan hak ex officio pada putusan No. 333/Pdt.G/2018/PA.Skh dan No. 642/Pdt.G/2019/PA.Skh. dan bagaimana tinjauan hukum perkawinan dan hukum Islam terhadap penerapan hak ex officio.
Skripsi ini merupakan penelitian hukum kualitatif metode normatif dengan mengambil bahan hukum primer yaitu dokumen berupa putusan dan wawancara langsung dengan hakim di Pengadilan Agama Sukoharjo tentang cerai talak verstek dan non verstek yang menggunakan hak ex officio serta teknik analisis yang digunakan penulis adalah analisis diskriptif.
Hasil dari penelitian ini terdiri dari dua poin,pertamaHakim Pengadilan Agama Sukoharjo menggunakan ex officio nya sudah sesuai dengan ketentuan hukum, karena hakim telah berlandaskan undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang No. 1 Tahun 1974 (pasal 41 huruf c) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) (pasal 149 dan 152). Hakim menjatuhkan mut’ah telah sesuai dengan kemampuan suami yang telah mentalak istri meskipun tidak meminta, karena sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an pada surat al-Baqarah ayat 236, dan dalam kitab-kitab serta pendapat Ulama, terutama Imam Syafi’i yang menyebutkan bahwa mut’ah itu wajib apabila suami yang mentalak istrinya kecuali istri nusyuz. Kedua hakim dalam memutus perkara dua putusan tersebut, dengan adanya hak ex officio yang mana istri tidak menuntut bukan termasuk melanggar asas ultra petitum partium, karena dalam hal ini hakim memiliki dasar undang-undang serta asas keadilan, kemanfaatan hukum dan untuk melindungi hak mantan istri serta kesejahteraan bagi anak yang ditinggal karena dalam memberikan beberapa nafkah menjadikan istri maupun anak dapat melanjutkan kehidupan tanpa suami.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Ex officio; Nafkah iddaah; Mut’ah; Verstek
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Agus Wayan Yulianto
Date Deposited: 07 Jan 2022 02:44
Last Modified: 07 Jan 2022 02:44
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14767

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics