Hukum wasiat wali nikah tentang hak wali : studi komparasi pendapat Imam As-Syirazi dan Imam Ibnu Qudamah

Mutaqy, : M.F. Abdit Tawab (2020) Hukum wasiat wali nikah tentang hak wali : studi komparasi pendapat Imam As-Syirazi dan Imam Ibnu Qudamah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_132111041_M.F. Abdit Tawab Mutaqy] Text (SKRIPSI_132111041_M.F. Abdit Tawab Mutaqy)
132111041 M.F Abdit Tawab Mutaqy Lengkap tugas akhir - ashif ali.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (670kB)

Abstract

Fuqaha’ telah mengklasifikasikan wali nikah menjadi beberapa bagian:
pertama, ditinjau dari sifat kewaliannya terbagi menjadi wali nasab (wali yang
masih mempunyai hubungan keluarga dengan pihak wanita) dan wali hakim.
Kedua, ditinjau dari keberadaannya terbagi menjadi wali aqrab (dekat) dan wali
ab’ad (jauh). Ketiga, ditinjau dari kekuasaannya terbagi menjadi wali mujbir dan
ghairu mujbir. Ulama yang berpendapat bahwa wali dalam pernikahan itu boleh
diwasiatkan adalah pendapat al-Hasan, Hamad bin Abi Sulaiman, para ulama
penganut Hanbali dan Imam Malik. Sebagian ulama lain menyatakan, bahwa
perwalian itu tidak boleh di jalankan atas dasar wasiat, sebagaimana pendapatnya
Al-Tsauri, Al-Sya’bi, Al-Nakha’i, al-Harits, al-Ikali, Abu Hanifah, al-Syafī’i dan
Ibnu Mundhir. Fokus dalam penelitian ini adalah pendapat ibnu Qudāmah dalam
kitab Al-Mughnī yang menyatakan bahwa wali dalam pernikahan itu dapat
diwasiatkan dan pendapatnya imam al-Syirāzi dalam kitabnya al-muhadzab yang
berpendapat berkebalikanya.
Berdasarkan uraian di atas, maka pokok persoalan yang akan diangkat
dalam skripsi di sini adalah: 1. Apa penyebab perbedaan pendapat dan metode
istinbath hukum imam al-Syirāzi dan Imam Ibnu Qudamah tentang hukum wasiat
wali nikah tentang hak wali 2. Bagaimana Bagaimana relevansi pendapat imam
al-syirāzi dan imam ibnu qudamah tentang hukum wasiat wali nikah tentang hak
wali dengan konteks hukum di indonesia.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library
research), sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Dalam
penelitian ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik
dokumentasi. Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut
penulis analisis dengan metode analisis deskriptif-komparatif.
Hasil analisis yang penulis temukan dalam penelitian ini yaitu: (1)
Perbedaan pendapat yang disampaikan oleh imam Syirazi dan imam Ibnu
Qudamah tentag wasiat dalam Perwalian nikah bersumber dari perbedaan
penggunaan dalil dari kedua imam, imam sirazi dalam berpendapat tentang wasiat
wali dalam pernikahan menggunakan hadist sedangkan imam Ibnu Qudamah
menggunakan Qiyas. Kedua pendapat yang bertentangan ini, penulis meng�analisis dengan kaca mata urutan penggunaan dalil syar’i sesuai dengan hadist
Mu’adz diatas dapat kami simpulkan bahwa pendapat dari imam syirazi lebih
kuat, karena urutan dalil hukum islam kedua setelah al-Qur’an adalah Hadist
setelahnya baru penggunaan qiyas dapat diterima. (2) Dalam hukum indonesia ada
syarat sebagai wali dan kompilasi hukum islam juga memperbolehkan wasiat
dalam perwalian atas diri dan harta anak, sehingga dari sini penulis dapat
mengambil kesimpulan bahwa pendapat ibnu Qudamah lebih sesuai dengan
hukum Indonesia.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Wali, wasiat, wasiat wali nikah, Hukum Islam Indonesia
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 12 Feb 2022 01:55
Last Modified: 12 Feb 2022 03:56
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15288

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics