Tinjauan maqashid as-syari’ah terhadap hibah yang diperhitungkan sebagai warisan dalam pasal 211 Kompilasi Hukum Islam

Rizqi, Lailaumi (2020) Tinjauan maqashid as-syari’ah terhadap hibah yang diperhitungkan sebagai warisan dalam pasal 211 Kompilasi Hukum Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602016169_Lailaumi_Rizqi] Text (SKRIPSI_1602016169_Lailaumi_Rizqi)
1602016169- LAILAUMI RIZQI- Full Skripsi - lailaumi Rizqi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. hibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki. Sedangkan maqashid al-syari’ah adalah sebagai al-ma’ani (makna-makna) dan al-hikam (hikmah-hikmah) yang dikehendaki oleh syari’ dalam setiap penetapan hokum untuk merealisasikan kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat. hibah yang diperhitungkan sebagai warisan menurut Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam semua harta warisan atau 1/3 dari bagian harta yang diwariskan .berdasarkan Ketentuan diatas seperti apa Tinjauan Maqasid As-Syari’ah terhadap hibah yang di perhitungkan sebagai warisan yang telah disebutkan dalam pasal 211 Kompilasi Hukum Islam yang belum ada penjelasan yang lebih mendalam.
Berdasarkan latar belakang di atas, pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana kedudukan hibah yang diperhitungkan sebagai warisan menurut Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam ? 2)Bagaimana Tinjauan Maqasid As-syari’ahterhadap hibah yang di perhitungkan sebagai warisan dalam pasal 211 Kompilasi Hukum Islam?
Dalam hal ini penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) yang sumber datanya diperoleh dari pustaka. Sumber primer dalam penelitian ini yaitu pasal 211 Kompilasi Hukum Islam dan sumber sekunder terdiri dari buku-buku atau karya-karya tulis yang relevan seperti buku Hukum Perdata Islam di Indonesia karya Ahmad Rofiq dan buku yang terkait dengan permasalahan hibah dan waris.
Pada penelitian ini penulis mendapatkan kesimpulan bahwa menurut Tinjauan Maqasid Syariah terhadap hibah yang diperhitungkan sebagai warisan dalam pasal 211 Kompilasi Hukum Islam.Pada dasarnya pasal 211 Kompilasi Hukum Islam digunakan ketika orang tua memberikan hibah kepada salah satu anaknya, dan anak yang lain belum menerima hibah. Ketika orang tua meninggal dunia, anak yang belum menerima hibah yang merasa dirugikan karena saudaranya mendapatkan warisan dan hibah, sehingga anak yang belum menerima hibah menunutut karena adanya ketidak adilan. Oleh karena itu hibah yang diberikan orang tua terhadap anaknya dapat diperhitungkan sebagai warisan. Maqashid yang terkandung dalam pasal 211 Kompilasi Hukum Islam sudah sesuai dengan adat yang berlaku dimasyarakat. Karena tujuan dari maqashid syariah sendiri adalah mengambil jalan tengah dan untuk kemaslahatan bersama. .

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hibah; waris; maqasid as-syari’ah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 26 Feb 2022 06:20
Last Modified: 26 Feb 2022 06:20
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15459

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics