Metode istinbath hukum Prof Hamka tentang pemberian zakat bagi non-muslim

Sechah, Isnaeni Fadilatus (2021) Metode istinbath hukum Prof Hamka tentang pemberian zakat bagi non-muslim. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602036175_ISNAENI_FAHILATUS_SECHAH;] Text (SKRIPSI_1602036175_ISNAENI_FAHILATUS_SECHAH;)
SKRIPSI_1602036175_ISNAENI_FAHILATUS_SECHAH;.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Zakat adalah salah satu instrument yang paling efektif untuk menyatukan umat manusia dalam naungan kecintaan dan kedamaian hidupnya di dunia untuk menggapai kebaikan di akhirat. Para ulama’ sepakat golongan yang berhak menerima zakat ada 8 (delapan) kelompok yaitu: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, sabilillah, dan ibnu sabil, sebagaimana yang di sebutkan dalam surat At- Tubah ayat 60. Namun dalam Tafsir Al-Azhar karya Haji Abdul Karim Malik Amrullah atau lebih dikenal Hamka berpendapat bahwa zakat juga bisa diberikan kepada non muslim, dengan Qs. Al-Baqarah ayat 272 sebagai landasan hukumnya. hal ini yang menyebabkan ketertarikan penulis untuk menganalisis pendapat Hamka tentang pemberian zakat bagi non muslim, sehinggga muncul rumusan masalah 1) bagaimana pendapat Hamka tentang kebolehan memberi zakat kepada non muslim ? bagaimana ijtihad hukum yang digunakan Hamka tentang kebolehan memberi zakat kepada non muslim ?
Jenis penelitian ini adalah libraby research atau penelitian kepustakaan yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, dengan data primer Tafsir Al-Azhar karya Hamka dan data sekunder yang digunakan adalah buku-buku yang berkaitan denga permasalahan yang akan diteliti. Adapun metode analisis data yang digunakan penulis adalah analisis-deskriptif yaitu metode untuk mengidentifikasi, mempelajari kemudian melakukan sebuah analisis terhadap sesuatu yang diselidiki yang dalam hal ini adalah pendapat Hamka tentang kebolehan memberi zakat bagi non muslim.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat Hamka mengenai kebolehan zakat bagi non muslim bersandar kepada pemahaman Qs. Al-Baqaqarah ayat 272. Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa urusan memberi orang yang masih musyrik itu dengan petunjuk, bukanlah kewajiban seorang muslim. Itu adalah hak Allah semata-mata. Adapun hak seorang muslim ialah memberi bantuan kepada fakir miskin, walaupun dia belum masuk Islam. Hamka mengaitkan ayat ini dengan ayat sebelumnya yaitu Qs. Al-Baqaqarah ayat 271 bahwa makna “menampakkan sedekah(mu)” dalam ayat ٱلصَّدَقَٰتِ assadaqaatu tak terbatas kepada pemeberian shodaqoh saja melainkan zakat juga termasuk didalamnya. Hal ini dikarenakan zakat juga merupakan jenis shodaqoh namun hukum dasarnya adalah wajib. Hamka kemudian menjelaskan maqashid syariah didalam pemebrian zakat bagi non muslim yaitu memelihara agama (hifzh al-din), dan pemeliharaan harta (hifzh al-mal). Sedangkan metode ijtihad yang digunakan oleh Hamka dalam hal kebolehan zakat bagi non muslim termasuk kedalam istinbath fardi (perseorangan), ijtihad ini merupakan penggalian hukum secara mandiri oleh seorang mujtahid dan hasil dari ijtihadnya belum mendapat persetujuan dari ulama lainnya, namun hasil ijtihad tersebut wajib dilakukan bagi yang menghasilkannya dan bagi orang lain tidak wajib mengikutinya. Adapun metode yang digunakan adalah metode bayani, metode ini menitik beratkan pada pemahaman Al-Qur’an dan hadits sebagai pokok penggalian hukumnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Zakat; Istinbath; Non muslim; Prof. Hamka
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Nur Aeni Safira
Date Deposited: 04 Apr 2022 01:44
Last Modified: 04 Apr 2022 01:44
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15734

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics