Status kepemilikan atas tanah timbul (Aanslibbing) dan perlindungan hukum di bantaran sungai Layang Desa Kesesi Kabupaten Pekalongan

Stiyobudi, Muhammad Agung (2020) Status kepemilikan atas tanah timbul (Aanslibbing) dan perlindungan hukum di bantaran sungai Layang Desa Kesesi Kabupaten Pekalongan. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602056068_MUHAMMAD AGUNG STIYOBUDI] Text (SKRIPSI_1602056068_MUHAMMAD AGUNG STIYOBUDI)
10. 1602056068_MUHAMAD AGUNG STIYOBUDI_Full Skripsi - Azka Tiyo.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Tanah timbul adalah daratan yang terbentuk secara alami karena proses pengendapan di sungai, danau, pantai, dan atau pulau timbul serta penguasaan tanahnya dikuasai oleh negara. Hak atas tanah khususnya yang berkenaan dengan tanah timbul merupakan salah satu hal yang sangat penting karena menyangkut kepastian hukumnya. Dalam pengaturannya dalam UUPA tidak mengatur secara langsung mengenai tanah timbul, namun dalam pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 mengatur bahwa tanah yang berasal dari tanah timbul atau hasil reklamasi di wilayah perairan pantai, pasang surut, rawa, danau, dan bekas sungai dikuasai langsung oleh negara. Penguasaan atas tanah timbul yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Kota Desa Kesesi Kabupaten Pekalongan hanya menguasai tanah timbul tersebut secara fisik saja. Sedangkan penguasaan secara yuridis belum mereka dapatkan karena semua itu berkaitan dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 - 2031. Padahal penguasaan secara yuridis umumnya memberi wewenang kepada pemegang haknya untuk menguasai secara fisik tanahnya. Jadi tidak semua penguasaan secara yuridis atas tanah memberi wewenang kepada pemegang haknya untuk meguasai secara fisik tanahnya, karena yang namanya penguasaan secara yuridis tidak selalu diikuti dengan penguasaan secara fisik atas tanah.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana status kepemilikan atas tanah timbul di bantaran sungai Layang Dusun Kotsa, Desa Kesesi, Kabupaten Pekalongan, serta status kepemilikan atas tanah timbul tersebut. Analisis dilakukan dengan menggunakan pengaturan dalam UUPA, Peraturan Menteri Agraria Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Tanah Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011-2031. Serta pengaturan lainnya yang berkaitan dengan pengaturan atas tanah timbul.
Dalam penelitian ini peneliti menggali fakta-fakta hukum yang ada di masyarakat lalu mengkajinya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris, karena peneliti menggali fakta empiris yang diperoleh melalui observasi langsung di lapangan.Pendekatan yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan hukum normatif-empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder yang berasal dari buku-buku, atau literatur-literatur hukum, peraturan perundang-undangan, wawancara serta bahan-bahan lainnya. Penggunaan pendekatan secara normatif-empris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Metode penelitian hukum normatif-empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu dalam suatu masyarakat.
Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa status kepemilikan atas tanah timbul di Dusun Kota merupakan tanah negara, namun dalam penguasaan yang dilakukan warga Dukuh Kota merupakan penguasaan secara sepihak. Karena penguasaan yang dilakukan tidak melalui prosedur pengajuan hak guna atas tanah negara, sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Tanah di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Penguasaan atas tanah timbul tersebut sudah berlangsung secara turun temurun, sehingga dalam penguasaanya masyarakat Dusun Kota menggunakan hukum kebiasaan yang berlaku. Dalam perlindungan hukumya baik yang dilakukan oleh pemerintah Desa Kesesi maupun yang dilakukan oleh BPN, belum dilakukannya penertiban baik secara administratif maupun secara langsung di lapangan. Karena sudah menjadi suatu kebiasaan dalam hal ini pemanfaatan tanah timbul di Desa Kesesi menjadi lahan pertanian yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. Selama dalam bentuk pemanfaatanya tidak dilakukan pembangunan bangunan yang sifatnya permanen.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Kepemilikan tanah; Bantaran sungai; Aanslibbing; Perlindungan hukum
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 333 Land economics
300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Nadia Maida Amalia Amalia
Date Deposited: 09 Apr 2022 02:09
Last Modified: 09 Apr 2022 02:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15771

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics