Analisis putusan bebas dalam tindak pidana persetubuhuan terhadap anak : studi putusan nomor 70/Pid.Sus/2019/PN.Tmg

Chairunnisa, Aulia Fitri (2020) Analisis putusan bebas dalam tindak pidana persetubuhuan terhadap anak : studi putusan nomor 70/Pid.Sus/2019/PN.Tmg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602056046_AULIA_FITRI_CHAIRUNNISA] Text (SKRIPSI_1602056046_AULIA_FITRI_CHAIRUNNISA)
SKRIPSI_1602056046_AULIA_FITRI_CHAIRUNNISA.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (10MB)

Abstract

Dalam Putusan No.70/Pid.Sus/2019/PN.Tmg. Hakim telah menjatuhkan putusan untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum yang dilandaskan pada Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Dalam penulisan skripsi ini menjelaskan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus bebas tindak pidana persetubuhan terhadap anak serta bagaimana analisis putusan bebas dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN.Tmg.
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Bagaimana analisis putusan bebas dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN.Tmg dari aspek hukum formal? Bagaimana analisis putusan bebas dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN.Tmg dari aspek hukum material? Penelitian doktrinal merupakan suatu penelitian yang bertujuan untuk menemukan asas hukum atau doktrin hukum positif yang berlaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Pendekatan kasus dilakukan dengan cara menelaah kasus-kasus terkait dengan isu yang sedang dihadapi.
Hasil dari penelitian ini yang pertama adalah analisis hukum formal terhadap Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN.Tmg yaitu bagaimana hukum acara dalam persidangan diterapkan. Yakni mulai dari pengadilan negeri menerima surat pelimpahan perkara sampai kepada putusan. proses beracara selama persidangan dalam kasus pada Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN.Tmg telah sesuai dengan KUHAP. Hasil penelitian yang kedua adalah hakim menyatakan perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa tidak terbukti. Berdasarkan isi materi putusan dapat diketahui bahwa dasar pertimbangan Hakim dalam putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/Pn.Tmg tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak adalah tidak terpenuhinya semua unsur tindak pidana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Putusan tersebut diambil berdasarkan keyakinan hakim akibat tidak ada alat bukti yang dapat digunakan untuk sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dan tidak pula diperoleh petunjuk yang dapat mendukung dakwaan Penuntut Umum

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Putusan bebas; Tindak pidana; Persetubuhan anak; Hukum formal; Hukum material
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Rifqi Maulana
Date Deposited: 09 Apr 2022 02:30
Last Modified: 09 Apr 2022 02:30
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15781

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics