Dinamika penetapan awal bulan hijriah di Indonesia untuk mencari titik temu

Alwi, Bashori (2020) Dinamika penetapan awal bulan hijriah di Indonesia untuk mencari titik temu. Dr/PhD thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of DISERTASI_1600039002_Bashori_Alwi] Text (DISERTASI_1600039002_Bashori_Alwi)
9. 1600039002_Bashori Alwi_Full Disertasi - Alwi al-hasib.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini membahas masalah penetapan awal bulan Hijriah (Ramadan, Syawal dan Zulhijjah). Sejauh ini terjadi polemik dalam penetepan tersebut karena tidak ada kesepahaman antara penggunaan teori hisab dan rukyah. Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah menetapkan kriteria MABIMS pada tahun 1412 H/1992 M sebagai pedoman penetapan awal bulan Hijriah. Namun pada implementasinya, pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama terkesan inkonsnisten. Oleh karenaya, penelitian ini mencoba mengungkap terjadinya inkonsistensi penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia, serta bagaimana peran pemerintah dalam mengupayakan titik temu antara hisab dan rukyat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terjadinya inkonsistensi penetapan awal bulan hijriah di Indonesia. Selain itu, juga untuk mengelaborasi peran kelembagaan hisab dan rukyat dalam mencari titik temu perbedaan penetapan. Oleh kareanya, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif. Sementara pendekatan yang digunakan adalah hukum Islam, antronomi dan peran dan Sejarah.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terjadinya inkonsistensi dalam penetapan awal bulan Hijriah karena beberapa alasan: Pertama, karena perbedaan paradigmatik antara penggunaan teori hisab dan rukyah. Kedua: Kriteria MABIMS masih dipersoalkan secara astronomis, karena tidak memenuhi standar ilmiah. Ketiga, pengambilan keputusan berdasarkan hasil kesepakatan anggota sidang isbat.
Temuan kedua menunjukkan bahwa untuk mencari titik temu perbedaan penetapatan awal bulan Hijriah, pemerintah melakukan langkah-langkah konkret yaitu: pertama, sebagai regulator untuk memediasi dan mengakomodasi para ahli astronomi dan kalangan ormas Islam, Kedua, menfasilitasi ormas Islam dari berbagai kalangan alhi falak melalui kajian ilmiah tingkat nasional dan internasional seperti lokakarya dan musyawarah kerja nisional. Ketiga: menjadi eksekutor dalam penetapan awal bulan Hijriah melalui sidang isbat.

Item Type: Thesis (Dr/PhD)
Uncontrolled Keywords: Kalender Hijriah; sidang isbat; kalender toleran; kalender otoritas
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Doktor (S3) > 76003 - Studi Islam (S3)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 23 Apr 2022 04:17
Last Modified: 23 Apr 2022 05:05
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16009

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics