Analisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus sengketa perceraian karena kawin paksa : studi kasus di Pengadilan Agama Demak Kelas 1B pada tahun 2020

‘Aliyyah, Dyah Niswatul (2021) Analisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus sengketa perceraian karena kawin paksa : studi kasus di Pengadilan Agama Demak Kelas 1B pada tahun 2020. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702016025_Dyah_Nisywatul] Text (SKRIPSI_1702016025_Dyah_Nisywatul)
1702016025_DYAH NISWATUL_LENGKAP TUGAS AKHIR - Dyah Niswatul _Aliyyah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Perceraian karena kawin paksa adalah putusnya perkawinan karena dahulunya waktu nikah bukan atas kemauan sendiri melainkan karena desakan orang tua atau orang lain tanpa dilandasi saling sayang dan cinta. Dalam perceraian tentunya ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian tersebut terjadi. Melihat di zaman yang sekarang ini ternyata perceraian karena kawin paksa masih terjadi di Pengadilan Agama Demak meskipun tidak sepenuhnya pernikahan kawin paksa selalu berujung perceraian.
Maka dari itu, dalam penelitian ini, terdapat dua rumusan masalah: 1. Apa pertimbangan yang dipakai oleh hakim di Pengadilan Agama Demak dalam memutus perkara dalam putusan perceraian karena kawin paksa? 2. Bagaimana perkara percerian karena kawin paksa di Pengadilan Agama Demak?
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif adalah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Dengan menggunakan sumber data sekunder, penulis mencari data yang berasal dari dokumen-dokumen yang diperoleh dari Pengadilan Agama Demak berupa putusan pertimbangan hakim dalam memutus perceraian karena kawin paksa pada tahun 2020 serta mencari data dengan hakim dan panitera. Dan metode analisis data yang digunakan yaitu metode analitik yaitu penelitian dengan memaparkan dan menjelaskan data yang berkaitan dengan pokok pembahasan kemudian menguraikan sesuai tujuan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: pertama, pertimbangan yang digunakan hakim untuk memutus sengketa perceraian karena kawin paksa adalah berdasarkan KHI Pasal 116 hururf f dan beberapa kitab yang isinya menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mendapat kemaslahatan, islam memilih lembaga cerai ketika keluarga sudah dianggap goncang serta sudah tidak bermanfaat nasehat atau perdamaian sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami istri dengan penjara berkepanjangan, diwaktu istri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya hakim dapat menjatuhkan talak si suami, apabila tetap gugatan istri dihadapan hakim dengan bukti pihak istri atau pengakuan suami sedangkan adanya perihal menyakitkan menyebabkan tidak ada pergaulan yang pantas sedangkan hakim tidak berhasil mendamaikan maka hakim dapat menceraikan dengan talak ba’in.
Kedua, perkara perceraian karena kawin paksa bermula sejak awal menikah pasangan suami istri sering terjadi perselisihan yang disebabkan oleh pernikahan atas dasar perjodohan dari pihak orang tua masing-masing, selama tinggal bersama pihak suami atau istri meskipun tidur sekamar akan tetapi untuk melakukan hubungan layaknya suami istri tidak terlaksana dengan alasan tidak mencintai. Dengan kondisi tersebut tujuan perkawinan tidak dapat tercapai, maka dari itu pihak istri atau suami yang sudah tidak bisa mempertahankan perkawinan tersebut bergegas mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Demak supaya perkawinan mereka diakhiri dan tidak menghukum salah satu pihak suami istri dengan suasana keluarga menjadi tanpa ruh (hampa) karena rumah tangga tanpa dilandasi ketenangan, ketentraman, saling cinta dan kasih sayang.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perceraian; kawin paksa; hakim; pengadilan agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 06 Aug 2022 06:30
Last Modified: 06 Aug 2022 06:30
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16550

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics