Faktor-faktor penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Sragen tahun 2021

Wijayanti, Tri Suci Nur (2022) Faktor-faktor penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Sragen tahun 2021. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1702016018_Tri_Suci_Nur_Wijayanti] Text (Skripsi_1702016018_Tri_Suci_Nur_Wijayanti)
Skripsi_1702016018_Tri_Suci_Nur_Wijayanti.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Pada dasarnya manusia diciptakan untuk berpasang-pasangan dan hal tersebut terealisasikan melalui suatu pernikahan. Dalam kehidupan berumah tangga banyak hal yang harus diperhatikan dan siap menghadapi permasalahan yang terjadi. Apabila dalam permasalahan sulit mnghadapi maka jalan satu-satunya yang ditempuh adalah perceraian. Dalam Undang-Undang menganut asas mempersulit perceraian. Untuk melakukan perceraian harus memiliki alasan-alasan yang cukup kuat mengapa memutuskan untuk bercerai dengan pasangan. Perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Sragen khususnya pada cerai gugat mengalami kenaikan pada masa pandemi ini.
Fokus permasalahan disini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam 20 putusan cerai gugat di Pengadilan Agama Sragen Tahun 2021 dan faktor penyebab cerai gugat di Pengadilan Agama Sragen. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sumber data primer penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara terhadap Hakim Pengadilan Agama Sragen dan putusan Pengadilan Agama Sragen. Sumber data sekunder diperoleh melalui sumber-sumber hukum, dokumen-dokumen putusan Pengadilan Agama Sragen, buku, dan jurnal. Data disajikan secara deskriptif-analitis.
Berdasarkan data yang diperoleh kenaikan perceraian pada tahun 2021 itu tidak stabil. Dalam data yang disajikan, ada yang mengalami kenaikan, ada yang mengalami penurunan dan ada juga yang tetap. Penurunan terjadi pada saat bulan Ramadan dan peningkatan perceraian yang cukup pesat terjadi pada bulan syawal. Pada bulan syawal lebih dari 50% meningkatnya perceraian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hakim dalam mempertimbangkan perkara, melihat lewat pembuktian dan fakta-fakta yang ada. Disamping itu faktor penyebab perceraian itu ada tiga faktor utama yaitu faktor perselisihan dan percekcokan, faktor meninggalkan salah satu pihak dan faktor KDRT. Faktor ini merupakan tiga faktor utama tingginya tingkatan perceraian khususnya cerai gugat selama tahun 2021 ini. Walaupun ada faktor yang lain, akan tetapi tiga faktor itulah yang paling tinggi dan menonjol.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Cerai gugat; Hukum positif; Pengadilan agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Vania Syifaul
Date Deposited: 05 Oct 2022 09:20
Last Modified: 05 Oct 2022 09:20
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17111

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics