Pembatalan perkawinan melalui cerai gugat : studi putusan Pengadilan Agama Sragen Nomor: 1236/Pdt.G/2017/PA.Sr

Al Makarim, Ali Tsabit Athoillah (2022) Pembatalan perkawinan melalui cerai gugat : studi putusan Pengadilan Agama Sragen Nomor: 1236/Pdt.G/2017/PA.Sr. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1702016050_Ali_Tsabit_Athoillah_Al_Makarim] Text (Skripsi_1702016050_Ali_Tsabit_Athoillah_Al_Makarim)
Skripsi_1702016050_Ali_Tsabit_Athoillah_Al_Makarim.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB)

Abstract

Perkawinan merupakan salah satu hal yang sangat akrab bagi masyarakat dan menjadi hal sakral. Namun permasalahan-permasalahan mengenai perkawinan masih sering terjadi, bahkan lebih kompleks di zaman modern ini. Permasalahan dalam perkawinan itu seperti, perceraian, pembatalan perkawinan, poligami, pembagian harta gono-gini dan lain sebagainya. Mengenai pembatalan perkawinan, dalam Pasal 70 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan salah satu alasan batalnya suatu perkawinan adalah karena dilakukan antar dua orang yang mempunyai hubungan darah. Di Pengadilan Agama Sragen terdapat perkara cerai gugat yang dibatalkan perkawinannya, hal ini dapat diketahui dalam Putusan Pengadilan Agama Sragen Nomor 1236/Pdt.G/2017/PA.Sr. Berdasarkan permasalahan di atas, pokok masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pembatalan perkawinan melalui perkara cerai gugat? dan bagaimana analisis materil
dan formil terhadap Putusan Pengadilan Agama Sragen Nomor 1236/Pdt.G/2017/PA.Sr?
Jenis penelitian ini adalah penelitian doctrinal, dan metode yang digunakan adalah library research, dan dalam pendekatannya menggunakan metode yuridis normatif. Data primer yang digunakan adalah berkas perkara Putusan Pengadilan Agama Sragen Nomor 1236/Pdt.G/2017/PA.Sr. Teknik pengumpulan data yaitu dengan dokumentasi dan wawancara. Dan teknik analisi menggunakan deskriptif-analisis.
Setelah melakukan penelitian menunjukan bahwa: Pertama, pembatalan perkawinan dapat diajukan dengan perkara cerai gugat, hal ini didasari karena pengajuan pembatalan perkawinan telah gugur. Sebagaimana Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan adanya jangka waktu 6 bulan untuk melakukan pengajuan pembatalan perkawinan. Kedua, dasar hukum materil pembatalan perkawinan ini adalah Q.S An-Nisa’ ayat 23, Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 39 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, dasar hukum formil dalam menjatuhkan pembatalan perkawinan pada putusan ini menggunakan petitum subsidair.

ABSTRACT
Marriage is one thing that is very familiar to the community and becomes a sacred thing. However, problems regarding marriage are still common, even more complex in this modern era. Problems in marriage, such as divorce, annulment of marriage, polygamy, division of property, and so on. Regarding marriage, Article 70 of the Compilation of Islamic Law states that one of the reasons for the cancellation of a marriage is because of the relationship between two people who are related by blood. In the Sragen Religious Court, there is a lawsuit for divorce whose marriage was annulled, this can be seen in the Sragen Religious Court Decision Number 1236/Pdt.G/2017/PA.Sr.
Based on the problems above, the main problem raised in this thesis is how to cancel a marriage through a divorce case? and how is the material and formal analysis of the Sragen Religious Court Decision Number 1236/Pdt.G/2017/PA.Sr?
This type of research is doctrinal research, and the method used is library research, and in its approach uses a normative juridical method. The primary data used is the case file of the Sragen Religious Court Decision Number 1236/Pdt.G/2017/PA.Sr. Data collection techniques are documentation and interviews. And the analysis technique uses descriptive-analysis.
After conducting research, it shows that: First, the annulment of marriage can be filed with a divorce case, this is based on the fact that the application for annulment of marriage has failed. As Article 72 of the Compilation of Islamic Law states that there is a period of 6 months for filing a marriage annulment. Second, the material legal basis for the annulment of this marriage is Q.S An-Nisa 'verse 23, Article 8 paragraph (2) of Law no. 1 of 1974 and Article 39 paragraph (1) of the Compilation of Islamic Law, the formal legal basis in imposing the annulment of marriage in this decision uses a subsidiary petitum.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pembatalan perkawinan; Cerai gugat; Putusan; Pengadilan agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Vania Syifaul
Date Deposited: 05 Oct 2022 10:18
Last Modified: 05 Oct 2022 10:18
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17148

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics