Analisis yuridis tindak pidana penganiayaan yang berakibat kematian menurut hukum pidana Islam : studi putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 89/Pid.B/2015/PN.Smn

Musafik, Khalif Maulana Zanuar (2022) Analisis yuridis tindak pidana penganiayaan yang berakibat kematian menurut hukum pidana Islam : studi putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 89/Pid.B/2015/PN.Smn. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1502026043_Khalif_Maulana_Zanuar_Musafik] Text (Skripsi_1502026043_Khalif_Maulana_Zanuar_Musafik)
Skripsi_1502026043_Khalif_Maulana_Zanuar_Musafik.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Suatu perbuatan yang menyebabkan rasa sakit atau luka pada orang lain adalah Penganiayaan, namun lain hal nya jika hal tersebut dilakukan demi menambah kesehatan badan. Dapat di fahami bahwa penganiayaan itu merupakan sebagai setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atu luka terhadap orang lain.. Maka setiap penganiayaan terhadap orang lain secara Bersama-sama di tempat umum yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, maka dapat dipidana dengan Penjara maksimal 12 tahun dimana ketentuan ini berdasarkan Pasal 170 ayat (2) ke 3 Kuhp jo Pasal 55.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder.
Diketahui bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memutus perkara kekerasan yang mengakibatkan mati dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 jo pasal 55 kuhp. Hal tersebut telah sesuai dan memenuhi ketentuan yang termuat dalam ketentuan Pasal 183 jo Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dijatuhkannya sanksi pidana penjara terhadap Terdakwa 1 Eki Septian alias Pleki bin Agus Eko Supriyanto (almarhum) dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Terdakwa 2 Fajar Rian Pasa bin Eka Yudianto dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Terhadap sanksi pidana tersebut, majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa para Terdakwa telah terbukti bersalah dan memenuhi unsur-unsur “Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan orang lain mati” serta ditemukannya alat bukti sah berupa berupa Keterangan Saksi, alat bukti surat berupa Visum et Repertum dan Keterangan Terdakwa.
Hukum Pidana Islam melarang seseorang untuk menyakiti atau menganiaya orang lain. Setiap perbuatan yang dilakukan terhadap sesama mendapatkan hukuman yang setimpal seperti apa yang di lakukan oleh seorang supporter sepakbola yang menganiaya supporter lain hingga berakibat kematian. Penganiayaan yang berakibat keamtian ini menurut hukum islam haruslah di jatuhi hukuman qisas diyat dimana hukuman ini adalah hukuman yang tidak hanya setimpal untuk pelaku tapi memberikan efek jera dan membuat orang lain berfikir dua kali jika ingin melakukan hal yang sama. Hukuman qisas bisa diganti hanya jika pihak keluarga memaafkan perbuatan si pelaku.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana; Penganiayaan; Hukum Pidana Islam; Kematian; Putusan pengadilan; Analisis yuridis
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Vania Syifaul
Date Deposited: 13 Oct 2022 08:15
Last Modified: 13 Oct 2022 08:15
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17264

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics