Hukuman kebiri kimia menurut pandangan HAM dan hukum Islam : studi terhadap pasal 81 ayat 7 undang-undang nomor 17 tahun 2016

Bachtiar, Muhamad (2022) Hukuman kebiri kimia menurut pandangan HAM dan hukum Islam : studi terhadap pasal 81 ayat 7 undang-undang nomor 17 tahun 2016. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1702026069_Muhamad Bachtiar] Text (Skripsi_1702026069_Muhamad Bachtiar)
Skripsi_1702026069_Muhamad Bachtiar.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pelaksanaan Kebiri Kimia merupakan hukuman yang baru di Indonesia. Adanya hukuman kebiri muncul akibat perilaku yang menyimpang dan lebih dari sekedar tindak kriminal biasa, pedofilia sesungguhnya adalah bentuk tindak pelanggaran terhadap hak-hak anak yang sangat memiriskan hati. Pelaksanaan pidana kebiri diharapkan mampu memberikan efek jera dan pencegahan kepada pelaku, serta dapat mengurangi tingkat kejahatan seksual terhadap anak. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, telah mengatur hukuman tambahan bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak, hukuman tambahan tersebut terdapat dalam Pasal 81 Ayat (7) mengatur hukuman kebiri yang berbunyi “Terhadap pelaku sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) dapat dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. Pemerintah beralasan mengeluarkan aturan ini karena Indonesia telah mamasuki fase dimana kejahatan seksual terhadap anak semakin merajalela. Namun di sisi lain pelaksanaan kebiri kimia dianggap merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa wajib dihormati serta dijunjung tinggi dan dilingungi oleh negara, hukum serta pemerintah, demi menjaga harkat martabat serta kehormatan manusia. Selain itu, dalam hukum pidana Islam tidak ada suatu dalil yang memperbolehkan adanya hukuman kebiri.
Dalam kaitannya dengan penelitan normatif, dapat digunakan dengan pendekatan perundang-undangan, yang dimana suatu penelitan normatif tentu harus menggunakan pendekatan perundang-undangan, karena yang akan diteliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus suatu penelitian. Adapun sumber data yang digunakan merupakan data sekunder, yaitu menggunakan undang-undang yang berkaitan dengan sanksi kebiri kimia dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2016. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan data melalui buku-buku, literatur-literatur, jurnal, peraturan perundang-undangan, dokumen, atau hasil penelitian yang selaras.
Berdasarkan atas analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Penerapan kebiri secara kimiawi ini menimbulkan pro kontra di masyarakat terkait efektifitasnya dan pemberlakuannya yang dianggap melanggar hak asasi manusia sebagaimana termuat dalam UUD 1945, Konvensi Internasional ICCPR dan CAT yang telah diratifikasi oleh Indonesia, serta dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pelaksanaan kebiri kimia pula berentangan dengan HAM bahwa tidak boleh menghilangkan hak pelaku untuk memiliki keturunan Dalam pandangan medis, pelaksanaan kebiri kimia juga menimbulkan efek samping bagi fisik maupun psikis pelaku. Sanksi kebiri kimia yang berlaku di Indoensia yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang menyebutkan sanksi kebiri kimia sebagai pidana tambahan yang wajib dijatuhkan kepada terpidana kejahatan seksual anak Dalam Islam tidak secara tegas mengatur tentang hukuman tindakan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, namun bukan berarti tidak ada istilah kebiri. Dalam hukum pidana Islam, hukuman kebiri kimiawi dapat dimasukkan dalam hukuman ta’zir, mengingat jarimah ta’zir adalah suatu jarimah yang hukumannya diserahkan kepada hakim atau penguasa.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukuman; Kebiri kimiawi; Hukum pidana Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Vania Syifaul
Date Deposited: 19 Dec 2022 09:46
Last Modified: 19 Dec 2022 09:46
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18458

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics