Analisis hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pelecehan seksual

Guruh, Nafis Faishal (2022) Analisis hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pelecehan seksual. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1702026073_Nafis Faishal Guruh] Text (Skripsi_1702026073_Nafis Faishal Guruh)
Skripsi_1702026073_Nafis Faishal Guruh.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB)

Abstract

Salah satu bentuk pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan (human dignity) yang makin marak adalah kasus pelecehan seksual. Apabila dicermati lebih detail, di Indonesia yang rawan menjadi korban kejahatan pelecehan seksual atau kekerasan seksual adalah kaum perempuan.Pemahaman tentang pelecehan seksual, tentu memiliki perspektif yang tidak bisa disamakan dengan tindak pidana lainnya. Kejahatan kesusilaan tetap memiliki dimensi universal. Tetapi, ketika masuk pada praktik penegakan hukuman banyak menimbulkan berbagai intepretasi dan penafsiran yang berbeda-beda tentang pelecahan seksual itu sendiri. Dalam kehidupan sebuah masyarakat, cenderung memberikan reaksi yang berbeda dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelanggaran kejahatan kesusilaan khususnya dalam hal pelecehan seksual.
Proses penanganan kasus sejak penyidikan hingga putusan cenderung belum sepadan jika dibandingkan dengan akibat yang dialami oleh korban. Perhatian dan perlindungan terhadap kepentingan korban pelecehan seksual merupakan bagian mutlak yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan hukum pidana. Sehingga, dalam penyelesaian kasus pelecehan seksual tidak hanya berfokus kepada proses pidana dan pemidanaan pelaku pelecehan seksual, namun juga berfokus pada pemenuhan hak dan rehabilitasi fisik dan psikis korban.
Bagaimana perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pelecehan seksual menurut hukum positif ? Lantas bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pelecehan seksual ? Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yang pengumpulan datanya melalui penelitian kepustakaan (library reasearch).
Hasil dari penelitian ini adalah 1) Adapun peraturan perundang-undangan yang dapat mengakomodir perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pelecahan seksual adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Keekrasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). KUHP saat ini belum berfokus kepada dimensi viktimologi korban pelecehan seksual, sehingga KUHP disebut sebagai hukum sanksi. 2) Ketentuan perlindungan korban dalam hukum pidana Islam tidak secara spesifik ditegaskan dalam aturan-aturan legal-formal, namun hal itu menjadi pembahasan yang bersifat umum dalam kaitannya dengan tujuan hukum (al-maqāṣid al-syarī’ah). Perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual dalam hukum pidana Islam tidak diatur secara khusus, melainkan dibahas secara umum dalam perlindungan hukum untuk korban suatu tindak pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pelecehan sekual; Perlindungan korban; Hukum pidana Islam; Hukum pidana positif
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Vania Syifaul
Date Deposited: 19 Dec 2022 09:48
Last Modified: 19 Dec 2022 09:48
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18459

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics