Putusan ultra petita dalam tindak pidana korupsi menurut hukum positif dan hukum islam : studi putusan nomor 47/pid/tpk/2014/pt.dki

Lestari, Dwi (2022) Putusan ultra petita dalam tindak pidana korupsi menurut hukum positif dan hukum islam : studi putusan nomor 47/pid/tpk/2014/pt.dki. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802026055_Dwi Lestari] Text (Skripsi_1802026055_Dwi Lestari)
Skripsi_1802026055_Dwi Lestari.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Ultra petita menurut hukum acara pidana adalah putusan yang mengabulkan lebih dari dan di luar apa yang didakwakan penuntut umum. dalam hukum pidana, putusan yang di luar dari apa yang didakwakan jaksa penuntut umum tidak diperbolehkan, apabila terdakwa tidak terbukti melakukan kejahatan seperti yang telah didakwakan, maka terdakwa harus diputus bebas. Namun, dalam Putusan perkara korupsi Nomor 47/PID/TPK/2014/PT.DKI, putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim diluar dari apa yang didakwakan jaksa. Menurut hukum pidana islam, Putusan ultra petita tidak diatur secara detail, namun dapat dinilai berdasarkan jarimah yang dilakukan, hal ini dikarenkan ijtihad hakim merupakan salah satu subjek utama dalam hukum pidana islam. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan yaitu bagaimana analisa putusan ultra petita dalam tindak pidana korupsi menurut hukum islam dan hukum positif.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan metode kualitatif yang bersifat doktrinal atau studi Pustaka (library search) yaitu mengambil referensi Pustaka dan dokumen yang relevan dengan masalah ini. Adapun sumber datanya berasal dari data sekunder, premier dan tersier. Adapun Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, selanjutnya data tersebut dianalisa menggunnakan deskriptif analisis.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa dalam hukum pidana, putusan ultra petita yang substansinya keluar dari apa yang didakwakan jaksa, tidak diperbolehkan. sesuai dengan ketentuan Pasal 182 Ayat (4) KUHAP bahwa setiap putusan dan ijtihad hakim yang ada di pengadilan harus didasari oleh apa yang didakwakan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, dan Pasal 191 Ayat (1) KUHAP yang menyatakan jika kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka terdakwa diputus bebas. menurut hukum pidana islam, putusan ultra petita pada putusan nomor 47/PID/TPK/2014/PT.DKI ini perbolehkan. Dikarenakan Tindakan terdakwaa digolongkan sebagai tindakan risywah(suap) yang hukumannya ialah ta’zir dan ketentuannya tidak diatur secara detail sehigga putusannya ditentukan oleh ijtihad seorang hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Korupsi; Ultra Petita; Risywah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 360 Social services; association > 364 Criminology
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Vania Syifaul
Date Deposited: 29 Dec 2022 05:00
Last Modified: 29 Dec 2022 05:00
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18552

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics