Sanksi pemalsuan surat keterangan dokter dalam perspektif pasal 268 KUHP dan hukum pidana islam

Indah Palupi, Rita (2021) Sanksi pemalsuan surat keterangan dokter dalam perspektif pasal 268 KUHP dan hukum pidana islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702026076_RITA_INDAH_PALUPI] Text (SKRIPSI_1702026076_RITA_INDAH_PALUPI)
1702026076_RITA INDAH PALUPI_LENGKAP TUGAS AKHIR - Rita Indah Palupi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Dewasa ini, banyak terjadi kejahatan tentang pemalsuan surat yang dilakukan oleh beberapa oknum. Maraknya kasus pemalsuan surat keterangan dokter ini terjadi saat dimasa pandemi tahun 2019, pemalsuan surat sendiri sebenarnya sudah sangat sering terjadi. Sehingga tindak kejahatan ini dapat menjadi ke khawatiran untuk semua kalangan masyarakat. Berdasarkan pasal 267-268 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan dokter, beberapa oknum yang memalsukan suatu surat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan pasal tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sanksi yang berlaku terhadap para pelaku pemalsuan surat keterangan dokter dalam pasal 268 KUHP dan sanksi didalam hukum pidana Islam.
Metode yang digunakan oleh penulis berupa metode hukum normatif dengan penelitian kepustakaan atau Library Research yang sumber datanya dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam pasal 268. Pengumpulan data dilakukan dengan cara membaca, meneliti, mempelajari dokumen yang digunakan sebagai data sekunder, lalu dideskripsikan dan dianalisis untuk menemukan solusi permasalahan yang, serta untuk ditarik sebuah simpulan dari permasalahan yang akan digunakan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sanksi pemalsuan surat keterangan dokter dalam hukum positif terdapat dalam pasal 267-268 KUHP dimana 267 dilakukan oleh seorang dokter dan diancam dengan enam tahun penjara, sedangkan pada pasal 268 dilakukan oleh siapa saja yang mengaku dirinya seorang dokter diancam dengan empat tahun penjara. Namun dalam hukum pidana Islam setiap perbuatan memalsukan surat termasuk kedalam perbuatan tindak kebohongan, dan itu dilarang oleh syara’. Pemalsuan surat juga ada kesesuaian dengan pemalsuan tanda tangan dan stempel Baitul maal yang dilakukan oleh Mu’an bin Zaidah, dengan ini Umar bin Khatab adalah penguasa saat itu menjatuhkan sanksi ta’zir, karena ketiadaan jarimah pemalsuan surat ini sanksi dan hukumannya tidak disebutkan di dalam Al-quran maupun Hadis.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pemalsuan surat; Dokter; Komparatif; Dusta; Sanksi ta’zir
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dhenya Magang 2022
Date Deposited: 03 Jan 2023 05:31
Last Modified: 03 Jan 2023 05:31
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18845

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics