Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama dalam proses mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen pada masa pandemi COVID-19

Abilubba, M. Zuha (2022) Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama dalam proses mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen pada masa pandemi COVID-19. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602016140_M._Zuha_Abilubba] Text (SKRIPSI_1602016140_M._Zuha_Abilubba)
1602016140_M. ZUHA ABILUBBA_FULLSKRIPSI - 6176 Khofidhotur rofiqoh.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Proses mediasi di Pengadilan dilakukan dengan bantuan mediator yaitu Hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Proses mediasi di Pengadilan sifatnya wajib dimana setiap hakim, mediator, para pihak dan atau kuasa hukum wajib mengikuti prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi yang terdapat di PERMA No 1 Tahun 2016. Namun apabila dikaji lebih mendalam, maka PERMA No 1 Tahun 2016 ini masih terdapat ketidaksesuaian dengan apa yang ada di Pengadilan Agama Kajen. Jadi ketidaksesuaianya bisa dilihat dalam perose mediasi dalam segi waktunya yang maksimal hanya 2(dua) kali saja.
Permasalahannya adalah bagaimana implementasi peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama dalam proses mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen pada masa pandemi covid-19. Lalu, faktor apa saja yang mempengaruhi kegagalan implementasi peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama dalam proses mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen pada masa pandemi covid-19.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Lokasi yang dijadikan objek penelitian ini berada di Pengadilan Agama Kajen. Sumber data primer berasal dari data utama yaitu majelis Hakim Pengadilan Agama Kajen, mediator, dan pengacara dari para pihak yang bersengketa dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kajen. Sumber data sekunder diperoleh dari data pelengkap yakni: bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan, Peraturan Mahkamah Agung yang terkait tentang mediasi di Pengadilan Agama dan bahan hukum sekunder yaitu dan buku-buku dan artikel-artikel yang terkait dengan mediasi. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data menggunakan metode induktif.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Mediasi; MA; cerai
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 25 Feb 2023 03:07
Last Modified: 25 Feb 2023 03:07
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19259

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics