Pelaksanaan descente pasca terjadinya perdamaian : studi akta perdamaian Nomor 1010/Pdt.G/2021/PA.Kdl

Huda, Muhammad Asiful (2022) Pelaksanaan descente pasca terjadinya perdamaian : studi akta perdamaian Nomor 1010/Pdt.G/2021/PA.Kdl. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702016031_Muhammad_Asiful_Huda] Text (SKRIPSI_1702016031_Muhammad_Asiful_Huda)
1702016031_Muhammad Asiful Huda_Full Skripsi - Asiful Huda.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Perdamaian adalah suatu persetujuan yang dibentuk antara dua belah pihak atau lebih untuk mengakhiri suatu perkara. Dalam peradilan di pengadilan, perdamaian dapat dicapai melalui mediasi pada sidang pertama. Pasal 35 ayat (3) PERMA No.1 Tahun 2016 menjelaskan jika para pihak sepakat dengan hasil mediasi yang sudah dilakukan maka tidak perlu adanya pembuktian. Meski sudah ada peraturan tersebut, ternyata penulis menemukan akta perdamaian nomor 1010/Pdt.G/2021/PA.Kdl telah terjadi pembuktian setelah adanya perdamaian.
Berdasarkan latar belakang tersebut muncul permasalahan yang penulis rumuskan sebagai berikut: (1) Mengapa majlis hakim memerintahkan para pihak untuk melakukan pembuktian pada perkara nomor 1010/Pdt.G/2021/PA.Kdl?. (2) Apa dasar hukum majlis hakim memerintahkan para pihak dalam melaksanakan pembuktian pasca perdamaian?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui alasan majlis hakim memerintahkan para pihak untuk melakukan pembuktian dalam perkara yang sudah terjadi perdamian. (2) Untuk mengetahui dasar hukum majlis hakim memerintahkan para pihak dalam melaksanakan pembuktian pasca perdamaian.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yang bersifat penelitian pustaka (library research) yaitu dengan mengambil referensi pustaka dan dokumen yang dinilai relevan dengan masalah ini. Adapun sumber data pada penelitian ini berasal dari data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan dan wawancara, yang selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif.
Berdasarkan analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Alasan majlis hakim melakukan pembuktian karena perkara tersebut menyangkut masalah tanah yang yang bagi hakim masih ada hal yang perlu dibuktian apakah tanah tersebut telah sesuai dengan bukti surat-surat yang diajukan oleh penggugat atau memang berbeda dengan realita lapangan serta kekhawatiran marwah hakim bila eksekusi tidak terlaksana, bagi penulis alasan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku karena tindakan hakim dalam perkara tersebut adalah unsur kehati-hatian hakim dalam memeriksa perkara. (2) Dasar majlis hakim melakukan pembuktian pada perkara tersebut adalah SEMA No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat yang disebutkan bahwa hakim dapat melakukan pemeriksaan setempat dengan inisiatif hakim (ex officio) jika dirasa perlu untuk mendapatkan penjelasan atau keterangan yang lebih rinci atas obyek perkara. Dalam hal ini dasar yang digunakan hakim dalam perkara tersebut telah sesuai dikarenakan majlis hakim memang memili hak dan wewenang untuk memeriksa hasil kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak yang tertuang dalam Pasal 28 Ayat (1) PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perdamaian; pembuktian; descente
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 25 Feb 2023 04:45
Last Modified: 25 Feb 2023 04:45
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19279

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics