Implementasi diversi dalam penyelesaian perkara pidana anak di Pengadilan Negeri Semarang

Ramadhani, Mujadid Akbar (2022) Implementasi diversi dalam penyelesaian perkara pidana anak di Pengadilan Negeri Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of 1702056073_MUJADID AKBAR RAMADHANI_SKRIPSI LENGKAP] Text (1702056073_MUJADID AKBAR RAMADHANI_SKRIPSI LENGKAP)
1702056073_full skripsi - Mujadid Akbar.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Diversi digunakan untuk memberikan sanksi yang lebih bersifat edukatif, bukan pembalasan agar tercipta pencegahan khusus, tujuan yang ingin dicapai adalah mencegah, mengoreksi, dan membuat pelaku sendiri tidak mampu melakukan perbuatannya. Hakekat Pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berbudi luhur. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan diversi dan faktor yang menghambat pelaksanaan diversi serta implementasi diversi dalam penyelesaian perkara pidana anak di Pengadilan Negeri Semarang.
Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian yuridis-empiris yaitu penelitian yang mengkaji implementasi hukum positif pada suatu masyarakat. Dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, pendekatan penelitian yang dilakukan penulis ialah pendekatan kualitatif yaitu: data primer (langsung dari objeknya) dan sekunder (tidak langsung dari objeknya), data primer skripsi ini adalah hasil wawancara dengan Hakim PN Semarang, kemudian data sekunder diperoleh dari dokumentasi terhadap bahan hukum primer, dan tersier (buku, jurnal, dokumen pengadilan). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan secara utuh suatu permasalahan kemudian dianalisa sehingga dapat ditarik kesimpulan.
Adapun hasil dari Penelitian ini, Pengaturan diversi yang dilakukan oleh Hakim PN Semarang kurang optimal dalam melakukan upaya pelaksanaan dari segi prosedural. bentuk kesepakatan yang pernah terjadi dalam penyelesaian tindak pidana perkara anak melalui upaya diversi hanya ada 2 (dua) yang pertama kompensasi, dan yang kedua damai tanpa kompensasi. Faktor – faktor penghambat pelaksanaan diversi. Terdapat kelemahan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015, Hakim Anak dianggap kurang optimal dalam melakukan upaya pelaksanaan Diversi dan Budaya pemikiran masyarakat dewasa ini yang beranggapan bahwa hukuman paling tepat.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh penulis di Pengadilan Negeri Semarang, penulis mengambil satu contoh penetapan perkara nomor 25/Pid.Sus-Anak/2021/PN Smg. Pelaku yang pada saat itu masih berumur 15 tahun yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20012 yang mejelaskan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum yang disebut anak adalah anak yang masi berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Diversi dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara dibawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Pelaku diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun, dan baru sekali melakukan tindak pidana. Atas adanya kesepakatan diversi antara pihak Terdakwa anak dan pihak Korban, Ketua Pengadilan Negeri mengeluarkan produk hukum berupa Penetapan Nomor 25/Pid.Sus.Anak/2021/PN SMG.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Implementasi Diversi; Pidana Anak; Diversi Anak
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ana Afida
Date Deposited: 18 Mar 2023 06:55
Last Modified: 18 Mar 2023 06:55
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19316

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics