Fake order dalam perspektif hukum Islam : studi kasus di Kabupaten Jepara

Yusron, Muhammad Azmi (2023) Fake order dalam perspektif hukum Islam : studi kasus di Kabupaten Jepara. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1702036113_M. AZMI YUSRON_FULL] Text (Skripsi_1702036113_M. AZMI YUSRON_FULL)
1702036113_M. AZMI YUSRON_FULL_SKRIPSI - Azmi Yusron.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Di Jepara, beberapa pelaku usaha online melakukan praktik fake order, fake order sendiri adalah suatu aksi curang yang dilakukan oleh pelaku usaha online untuk meningkatkan reputasi toko dan membuat ulasan setiap produk dengan cara melakukan transaksi di toko sendiri menggunakan akun lain atau dari penyedia jasa fake order. Praktik fake order tersebut termasuk praktik jual beli yang dilarang dalam syariat Islam, karena terdapat penipuan dan pengelabuan demi menarik minat beli calon pembeli. Untuk itu, rumusan masalahnya yaitu 1) bagaimana praktik fake order di Jepara. 2) bagaimana pandangan hukum Islam mengenai praktik fake order di Jepara.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengambil data langsung dari lapangan. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer berupa wawancara dan dokumentasi, sedangkan sumber data sekunder berupa buku, kitab dan jurnal. Kemudian data-data tersebut dianalisis menggunakan analisis data menurut Miles and Huberman.
Hasil penelitian ini menyimpulkan, Pertama, praktik fake order hampir sama seperti jual beli online pada umumnya, namun ada perbedaan: 1) Penjual menyuruh orang lain untuk seolah-olah membeli produknya. 2) Melakukan pembayaran, ada dua cara, pembeli yang membayar produk nanti penjual akan mengganti uangnya atau penjual yang membayar produknya. 3) Penjual tidak mengirimkan produk yang dibeli akan tetapi mengirimkan kardus kosong atau hadiah, agar penjual mendapatkan nomer resi paket untuk dimasukkan ke sistem e-commerce dan beranggapan telah terjadi jual beli online. 4) Setelah kardus kosong sampai, penjual menyuruh pembeli untuk memberikan rating dan ulasan yang bagus disertai bukti foto produk yang telah dikirim penjual, namun kenyataannya pembeli tidak membeli, melihat dan merasakan produk tersebut. Kedua, dalam perspektif hukum Islam praktik fake order hukumnya adalah haram karena termasuk bai’ najasy, berdasarkan kesepakatan para ulama bagi orang yang mengetahui larangan ini, baik ia bersekongkol dengan penjual maupun tidak. Karena najasy merupakan bentuk kecurangan dan penipuan yang diharamkan agama. Orang yang melakukan najasy sama seperti memakan riba dan berkhianat, dan itu merupakan siasat yang batil dan tidak diperbolehkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Jual beli; Fake order; Bai’ najasy
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Fahrurozi Fahrurozi
Date Deposited: 11 Mar 2023 06:26
Last Modified: 11 Mar 2023 06:26
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19405

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics