Sanksi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak perspektif Hukum Pidana Islam

Azizah, Medina Nurul (2022) Sanksi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak perspektif Hukum Pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1902026069_Medina_Nurul_Azizah] Text (SKRIPSI_1902026069_Medina_Nurul_Azizah)
1902026069_Medina Nurul Azizah_Lengkap Tugas Akhir - Medina Nurul Azizah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan umur anak, hal ini dikarenakan tidak adanya ketentuan dalam nas{ Al-Qur’an maupun h{adi>s. Batasan umur anak akan mempengaruhi pertanggungjawaban perbuatan anak dimuka hukum. Dalam hukum Islam anak yang belum balig pelaku jari>mah zina tidak dapat dijatuhkan sanksi berupa h{add maupun qis}a>s}. Adapun dalam Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tidak terdapat ketentuan yang jelas apakah hukuman tersebut hanya ditujukan bagi orang dewasa saja atau anak yang melakukan persetubuhan juga dapat dijerat pasal tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana sanksi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur menurut hukum pidana Islam dan menurut Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer berupa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, data sekunder berupa bahan-bahan kepustakaan yang terkait dengan penelitian ini, dan data tersier berupa KBBI. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini yaitu menurut hukum Islam, anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk dijatuhkan hukuman h{udu>d atas dirinya kecuali jika telah dewasa. Namun, anak di bawah umur diharuskan untuk dijatuhkan ta’zi>r atas perbuatannya jika telah mumayiz yaitu disaat anak telah dapat membedakan antara yang baik dan buruk, serta dapat membedakan antara yang bermanfaat dan berbahaya untuk dirinya. Adapun dalam hukum positif, anak masih dapat dihukum menurut Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, namun hal tersebut tidak terlepas dari upaya diversi. Proses diversi ini dilaksanakan melalui musyawarah yang melibatkan anak dan orang tuanya/walinya, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan keadilan restorative.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Anak; Hukum Pidana Islam; perlindungan anak; zina
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 17 Mar 2023 02:45
Last Modified: 17 Mar 2023 02:46
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19461

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics