Implementasi prinsip first to file sebagai upaya penyelesaian sengketa merek dagang crystal x pada Pengadilan Negeri Semarang : studi kasus putusan nomor 7/pdt.sus-hki/ 2018/pn smg

Yunita, Era (2022) Implementasi prinsip first to file sebagai upaya penyelesaian sengketa merek dagang crystal x pada Pengadilan Negeri Semarang : studi kasus putusan nomor 7/pdt.sus-hki/ 2018/pn smg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1802056084_ERA YUNITA] Text (SKRIPSI_1802056084_ERA YUNITA)
1802056084_ERA YUNITA_LENGKAP TUGAS AKHIR.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Peniruan adalah suatu tindakan meniru atau menjiplak sesuatu tanpa adanya kesadaran orang yang melakukannya dan tidak adanya izin kepada pihak pertama. Peniruan merek membuat pihak pertama yang mendaftarkan mereknya terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyebabkan adanya kerugian. Salah satu sengketa peniruan merek dagang yaitu perkara Nomor 7/Pdt.Sus-HKI/2018/PN Smg merupkan perkara peniruan merek dagang CRYSTAL X antara PT. Natural Nusantara (Penggugat) dengan CV. Crystal X (Tergugat). Pertama kali merek dagang CRYSTAL X yang telah didaftarkan pertama kali oleh PT. Natural Nusantara di kelas 10 jenis barang : segala macam produk terapi kesehatan pada tanggal 11 Juni 2008. Sedangkan pada tanggal 26 Februari 2013 CV. Crystal X mendaftarkan merek yang sama pada kelas 3 barang : kosmetik, sabun dan sediaan pembersih, yang hanya dibedakan dalam kelas mereknya saja. Sengketa pada 7/Pdt.Sus-HKI/2018/PN Smg dalam hal ini terdapat Merek yang sama yaitu “CRYSTAL X” yang hanya dibedakan dalam kelas mereknya saja yang dimilik oleh dua perusahaan yang berbeda.
Peneitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dan hambatan dalam implementasi prinsip first to file pada Putusan No. 7/Pdt.Sus-HKI/2018/PN Smg tentang penyelesaian sengketa Merek Dagang Crystal X di Pengadilan Niaga Semarang. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat yuridis- empiris, dengan pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (doktrinal), penelitian hukum normatif biasanya hanya menggunakan sumber bahan hukum yang berupa peraturan perundang- undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Berdasarkan keputusan pengadilan Nomor 7/Pdt.Sus-HKI/2018/PN Smg sebagai data primer dan data sekunder adalah Undang- undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan PermenkumHam Nomor 67 Tahun 2016. Metode pengumpulan data berupa kepustakaan, wawancara serta dokumentasi. Data- data yang telah terkumpul kemudian dianalisis, sehingga dapat menarik kesimpulan tentang terkait apa yang sedang diteliti.
Hasil penelitian ini dalam implementasi dalam penyelesaian sengekta merek dagang CRYSTAL X dalam putusan Nomor 7/Pdt.Sus-HKI/2018/PN Smg, dapat diketahui bahwa Majelis Hakim dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual sudah mengimplementasikan prisnsip first to file sesuai dengan Undang- undang Nomor 20 tahun 2016. Majelis Hakim memutuskan bahwa merek CRYSTAL X nomor 000519892 pada kelas (3) yang didaftarkan Tergugat batal demi hukum dan harus dicoret dari buku Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Hambatan dalam implementasi prinsip first to file dalam penyelesaian sengekta merek dagang CRYSTAL X dalam putusan Nomor 7/Pdt.Sus-HKI/2018/PN Smg, di Pengadilan Niaga Semarang adalah kedua belah pihak sama – sama memiliki sertifikat merek yang mempunyai masa perlindungan 10 tahun. Hal tersebut disebabkan saat melakukan seleksi pendaftaran merek, yaitu pemeriksaan substantif alat yang digunakan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yakni Artifical intelligence, tidak bisa mendeteksi adanya merek yang sama namun didaftarkan dalam kelas yang berbeda, seperti yang terjadi dalam sengekta merek dagang CRYSTAL X. Sehingga, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian, bagi penggugat yang terlebih dahulu mendaftrkan merek dagangnya di Ditjen KI.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Peniruan Merek; Merek Dagang; Prinsip First To File; Sengketa
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ana Afida
Date Deposited: 29 Mar 2023 09:51
Last Modified: 29 Mar 2023 09:51
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19557

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics