Perempuan dalam fatwa ulama di Indonesia : karakteristik hukum dan perspektif feminis muslim

Lathifah, Anthin (2019) Perempuan dalam fatwa ulama di Indonesia : karakteristik hukum dan perspektif feminis muslim. Project Report. LP2M UIN WALISONGO, SEMARANG. (Submitted)

[thumbnail of 2019_PENELITIAN_ANTHIN_LATHIFAH] Text (2019_PENELITIAN_ANTHIN_LATHIFAH)
2. Penelitian 2019. Fatwa MUI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pandangan tentang perempuan tidak saja menjadi fokus pembahasan para feminis yang ingin memberi hak, kedudukan, akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang lebih luas kepada perempuan, tetapi para ulama juga menganggap penting membuat aturan hukum yang terkait dengan perempuan dalam fatwa-fatwanya. Demikian pula Komisi Fatwa MUI menganggap penting melakukan kajian dan mengeluarkan Fatwanya terkait perempuan. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui latarbelakang dikeluarkannya fatwa MUI terkait perempuan sejak lahirnya tahun 1975 hingga tahun 2018. Disamping itu fatwa MUI tersebut dianalisis berdasarkan karakteristik hukum Islam dan tinjauan feminis muslim.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengambil data sekunder dari Buku Kumpulan Fatwa MUI sejak tahun 1975 dan Metode Penentuan Fatwa MUI. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dukumentasi. Adapun analisis data dilakukan dengan pendekatan deskriptif, sosio historis dan content analysis.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa latar belakang dikeluarkannya fatwa MUI terkait perempuan terdiri dari tiga kategori, 1) karena permintaan fatwa dari lembaga di luar MUI sebanyak 4 fatwa; 2) respon Komisi Fatwa MUI terhadap permasalahan penting yang terjadi di masyarakat; dan 3) karena ada pengaduan dari masyarakat. Adapun karakteristik hukum dalam fatwa
MUI sebagian besar masih menggunakan corak hukum tradisionalis yang berjumlah sebelas (11 fatwa) dari 18 fatwa MUI terkait perempuan, dimana komisi Fatwa menggunakan metode penentuan hukum yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, beberapa kaidah fiqh dan mengikuti pendapat para ulama madhab. Selebihnya tujuh (7 fatwa) bercorak scolastik, artinya metode penentuan hukum dalam fatwa MUI, tidak saja menggunakan metode yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, Qaidah fiqh, pendapat para ulama Madhab, namun juga menggunakan pertimbangan-pertimbangan lain secara ilmiah baik menggunakan pendekatan sosiologis, medis ataupun hal- hal terkait. Kemudian dalam hal fatwa MUI dilihat dari perspektif feminis, nampak sebagian fatwa MUI (9 fatwa) masih bias gender dan patriarkhi, sedangkan sembilan (9 fatwa) lainnya digategorikan netral. Hal tersebut nampaknya disebabkan karena sebagian ulama yang menjadi anggota komisi fatwa adalah berjenis kelamin laki-laki, sehingga dipengaruhi oleh latar belakang sosil budaya serta pemahaman-pemahaman bias yang melingkupinya.

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Perempuan; Fatwa Ulama; Indonesia; Hukum
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it
300 Social sciences > 305 Social groups
300 Social sciences > 305 Social groups > 305.4 Women
Divisions: Laporan Penelitian (Research Reports)
Depositing User: Ana Afida
Date Deposited: 09 Jun 2023 06:35
Last Modified: 09 Jun 2023 06:35
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/19933

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics