Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik menaikkan tinggi harga sembako di tengah Covid-19 : studi kasus di Pasar Raya Sagumpal Bonang, Kec.Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara

Nasution, Putri Hijriya Ningsih (2022) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik menaikkan tinggi harga sembako di tengah Covid-19 : studi kasus di Pasar Raya Sagumpal Bonang, Kec.Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802036004_Putri_Hijriya_Ningsih_Nasution] Text (Skripsi_1802036004_Putri_Hijriya_Ningsih_Nasution)
1802036004_Putri Hijriya Ningsih_Full_Skripsi - 004 Putri Hijriya Ningsih Nasution.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik menaikkan tinggi harga sembako di tengah covid-19 dipasar raya Sagumpal bonang dalam perspektif hukum ekonomi syariah, terdapat beberapa sub masalah yaitu : pertama bagaiamana praktik menaikkan tinggi harga sembako yang dilakukan oleh pedagang di pasar raya Sagumpal bonang di masa pandemic covid-19, kedua, bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap praktik menaikkan tinggi harga sembako yang dilakukan oleh pedagang di pasar raya Sagumpal bonang pada masa covid-19.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan empris/sosiologis pada praktik menaikkan tinggi harga sembako di pasar raya Sagumpal bonang dengan data primer berupa wawancara dan dokumentasi. Data primer yang dihasilkan dari wawancara kemudian dianalisis dengan data sekunder berupa peraturan hukum dan hukum islam dan hukum positif. Metode yang digunakan dalam menganalisis data pada penelitian ini adalah metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini bahwa menurut perspektif hukum ekonomi syariah dalam praktik menaikkan tinggi harga sembako sewajarnya saja karena dilarang menaikkan harga disebabkan oleh dimana pedagang melakukan penimbunan sembako, yang mengakibatkan harga sembako mengalami kenaikan di tengah pandemic covid-19 dan menyebabkan kerugian yang menyangkut hajat orang banyak. Penimbunan bahan pokok akan merusak mekanisme pasar apabila terus meraja lela tanpa adanya hukum yang mengatur sehingga para pelaku yang melakukan kenaikan merasa hal itu sudah wajar dilakukan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Sembako; pandemi Covid-19; hukum ekonomi
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 22 Aug 2023 01:38
Last Modified: 22 Aug 2023 01:38
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20669

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics