Analisis hukum islam terhadap penggunaan nama makanan dan minuman yang buruk : studi kasus pada restoran di Kota Semarang

Nadzroh, Ayu Ummu (2023) Analisis hukum islam terhadap penggunaan nama makanan dan minuman yang buruk : studi kasus pada restoran di Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802036034_Ayu_Ummu_ Nadzroh] Text (Skripsi_1802036034_Ayu_Ummu_ Nadzroh)
1802036034_Ayu Ummu Nadzroh_Full Skripsi - Ayu Ummu Nadzroh(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Bisnis kuliner adalah suatu usaha yang bergerak dalam bidang makanan/minuman yang saat ini trending di kalangan masyarakat. Realitanya di Kota Semarang sendiri ditemukan beberapa restoran dengan nama menu buruk seperti mie setan, mie iblis, es genderuwo, es pocong, es tuyul, es kopi rum, es sundel bolong, bakso setan, hingga mie setan goreng yang semata-mata dinamai hanya mengikuti trend.
Bahwasanya praktek penggunaan nama buruk tersebut bertentangan dengan dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standarisasi Fatwa Halal Bagian Keempat Masalah Penggunaan Nama dan Bahan yaitu “tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan nama dan / atau simbol-simbol makanan / minuman yang mengarah kepada kekufuran dan kebatilan” dan “tidak boleh mengkonsumsi makanan / minuman yang menggunakan nama-nama makanan / minuman yang diharamkan seperti whisky, brandy, beer, dll”. Dari latar belakang tersebut terdapat dua rumusan masalah yaitu : bagaimana penggunaan nama buruk pada produk makanan dan minuman halal di kota Semarang, serta bagaimana implementasi Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Terhadap Penggunaan Nama Produk Makanan dan Minuman di Kota Semarang?.
Penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian field research dengan pendekatan normatif-empiris, yaitu Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standarisasi Fatwa Halal Bagian Keempat Masalah Penggunaan Nama dan Bahan terhadap penggunaan nama yang buruk pada makanan dan minuman di restoran Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Kemudian untuk mendapatkan informasi secara akurat, actual, dan terpercaya maka peneliti melakukan pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Terkait penggunaan nama buruk pada makanan/minuman ini dilatar belakangai oleh adanya trend agar dapat menarik minat konsumen. 2) Praktek penggunaan nama yang buruk pada makanan/minuman adalah tidak boleh, sehingga praktek penggunaan nama buruk pada makanan/minuman di restoran Kota Semarang belum sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standarisasi Fatwa Halal Bagian Keempat Masalah Penggunaan Nama dan Bahan, terbukti bahwasanya hingga saat ini masih banyaknya pemilik usaha kuliner yang belum mentaati dan menerapkan peraturan tersebut ketika menjalankan bisnisnya.
Penelitian ini diangkat karena adanya permasalahan, pada prakteknya pelaku usaha yang menamai produk makanan/minuman mereka dengan nama buruk, yang mana penamaan tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada, yaitu Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Standarisasi Fatwa Halal Bagian Keempat Masalah Penggunaan Nama dan Bahan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan nama tersebut diperbolehkan atau tidak.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Fatwa MUI; produk halal; makanan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 343 Military, tax, trade, industrial law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 23 Aug 2023 03:24
Last Modified: 23 Aug 2023 03:24
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/20695

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics