Fenomena pernikahan usia anak di Desa Rejosari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan

Ekasari, Leny Chandra (2022) Fenomena pernikahan usia anak di Desa Rejosari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1806026128_Leny_Chandra_Ekasari] Text (Skripsi_1806026128_Leny_Chandra_Ekasari)
Skripsi_1806026128_Leny_Chandra_Ekasari.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan usia anak merupakan sebuah fenomena yang muncul dalam realitas kehidupan masyarakat ketika bersosial. Realitanya dalam kehidupan bermasyarakat pernikahan usia anak tidak lagi sesuai dengan harapan masyarakat dan juga tidak sesuai dengan aturan yang ada di negara ini. Karena harapan masyarakat ialah mendatangkan manfaat bagi kedua belah pihak bukan malah muncul permasalahan baru. Oleh karenanya, sangat wajar jika kemudian selalu ada dorongan kuat untuk memperbaiki penyimpangan- penyimpangan yang terdapat di masyarakat. Pada konteks ini pernikahan usia anak juga banyak terjadi di Kabupaten Grobogan Kecamatan Kradenan tepatnya di Desa Rejosari. Pernikahan usia anak di Desa Rejosari sangat menyumbang angka peningkatan pernikahan usia anak di Indonesi. Berdasarkan data dari KUA Kecamatan Kradenan dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2021 sebanyak 76 kasus pasangan yang menikah dengan usia dibawah 19 tahun. Hal ini terjadi karena wilayah yang jauh dari pusat kota dan adanya pengaruh sosial budaya yang melekat pada masyarakat Desa Rejosari ini menjadikan orang tua yang memiliki anak perempuan ketika sudah baligh segera menikahkan anaknya dengan alasan supaya terhindar dari perbuatan yang menyimpang dari aturan agama serta menghindari anaknya dari stigma negatif yang terdapa di masyarakat yakni sebutan perawan tua jika anak gadis yang sudah baligh tak kunjung menikah. Fenomena pernikahan usia anak ini menarik karena disetiap tahun pernikahan usia anak ini sering kali dilakukan oleh masyarakat Desa Rejosari walupun sudah berkembangnya zaman menjadi modern, namun masyarakat Desa Rejosari masih melakukan pernikahan usia anak pada anak keturunannya.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan femonema yang terjadi di lapangan, serta menganalisis hasil temuan- temuan dengan berlandaskan teori yang sudah ditentukan. Pengumpulan data dalam penelitian melalui observasi, wawancara mendalam dengan informan, dokumentasi dan kajian pustaka seperti buku, jurnal, artikel yang bersangutan dengan penelitian ini. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif yang mengkoordinasi data dilapangan dan mengelolanya menjadi satu kesatuan yang dapat diceritakan dalam penulisan ini.
Dengan rumusan masalah yang meliputi 1). Mengapa pernikahan usia anak masih terjadi di Desa Rejosari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, 2).Bagaimana dampak pernikahan usia anak bagi anak di Desa Rejosari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan usia anak yang terjadi di Desa Rejosari ini dilatar belakangi oleh beberapa faktor yakni, sosial budaya, ekonomi, pendidikan, media massa dan agama. Faktor-faktor tersebut dapat terjadi karena adanya keputusan orang tua di mana orang tua mengijinkan jika anaknya menikah di usia kurang dari 19 tahun, jika orang tua tegas maka pernikahan usia anak dapat dibatalkan sebab sudah terdapat aturan yang mengatur mengenai pembatalan terjadinya pernikahan usia anak.Sesuai dengan teori Max Weber tindakan sosial yang memiliki empat substansi yaitu tindakan rasional instrumental, tindakan rasional nilai, tindakan afektif dan tindakan tradisional. Pernikahan usia anak di Desa Rejosari menimbulkan dampak diantaranya dampak sosial budaya yang meliputi psikologis, pendidikan dan ekonomi di mana dampak tersebut dirasakan oleh pelaku pernikahan usia anak dan orang tua pelaku pernikahan usia anak.

ABSTRACT:
Child marriage is a phenomenon that appears in the reality of people's lives when socializing. The reality is that in social life, child marriage is no longer in accordance with the expectations of society and also not in accordance with the existing rules in this country. Because the hope of the community is to bring benefits to both parties, not new problems arise. Therefore, it is very natural that then there is always a strong urge to correct the deviations that exist in society. In this context, child marriage also occurs a lot in Grobogan Regency, Kradenan District, precisely in Rejosari Village. Child marriage in Rejosari Village greatly contributes to the increase in child marriage in Indonesia. Based on data from the KUA of Kradenan Sub-district in the period 2019 to 2021, there were 76 cases of married couples under the age of 19 years. This happens because the area is far from the city center and the socio-cultural influences inherent in the people of Rejosari Village make parents who have daughters when they reach puberty, immediately marry off their children with the reason that they avoid acts that deviate from religious rules and avoid their children from The negative stigma that exists in society is the term old virgin if a girl who has reached puberty does not get married. The phenomenon of child marriage is interesting because every year child marriage is often carried out by the people of Rejosari Village, even though the times have become modern, but the people of Rejosari Village still carry out child marriage for their descendants
This study uses a qualitative descriptive method, which aims to describe the phenomena that occur in the field, and analyze the findings based on a predetermined theory. Collecting data in research through observation, in-depth interviews with informants, documentation and literature review such as books, journals, articles related to this research. In analyzing the data, this study uses qualitative data analysis which coordinates the data in the field and manages it into a single entity that can be described in this paper.
With the formulation of the problem which includes 1). Why does child marriage still occur in Rejosari Village, Kradenan District, Grobogan Regency, 2). What is the impact of child marriage on children in Rejosari Village, Kradenan District, Grobogan Regency. The results of the study indicate that child marriage that occurred in Rejosari Village was motivated by several factors, namely, socio-cultural, economic, educational, mass media and religion. These factors can occur because of a parent's decision where parents allow if their child is married at the age of less than 19 years, if the parents are firm then child age marriages can be canceled because there are already rules governing the cancellation of child age marriages. with Max Weber's theory of social action which has four substances, namely instrumental rational action, value rational action, affective action and traditional action. Child marriage in Rejosari Village has an impact including socio-cultural impacts which include psychological, educational and economic where the impact is felt by the perpetrators of child marriage and parents of child marriage actors.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pernikahan usia anak; Pernikahan dini; Tindakan sosial
Subjects: 300 Social sciences > 306 Culture and institutions
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > 69201 - Sosiologi
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 18 Sep 2023 02:00
Last Modified: 18 Sep 2023 02:00
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/21087

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics