Analisis yuridis terhadap recidive tindak pidana penyalahguna narkotika : studi kasus putusan nomor : 166/ Pid.Sus/ 2021/ PN Smg

Abdul Majid, Khabib (2022) Analisis yuridis terhadap recidive tindak pidana penyalahguna narkotika : studi kasus putusan nomor : 166/ Pid.Sus/ 2021/ PN Smg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802056081_Khabib_Abdul_Majid] Text (Skripsi_1802056081_Khabib_Abdul_Majid)
Skripsi_1802056081_Khabib_Abdul_Majid_compressed.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (8MB)

Abstract

Narkotika merupakan zat ataupun obat yang berasal dari tumbuhan ataupun bukan tumbuhan, baik sintﱣﱣetis ataupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan penyusutan ataupun perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, serta dapat menimbulkan ketergantungan. Tindak pidana penyalahguna narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa atau dapat disebut sebagai extra ordinary crime, maka akan lebih sulit untuk melihat apakah seorang tersebut sebagai korban, pengguna atau bahkan sebagai pengedar. Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana narkotika yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika memberikan sanksi pidana yang cukup berat, namun pada kenyataannya para pelaku kejahatan justru semakin meningkat dan yang lebih memprihatinkan lagi semakin banyak remaja atau kaum muda yang terjerat oleh kejahatan narkotika. Tak hanya dalam hal tersebut, bagi para terpidana tidak mendapat efek jera bahkan cenderung untuk mengulanginya lagi atau bisa disebut sebagai recidivis. Hal ini dapat diakibatkan oleh adanya faktor penjatuhan pidana yang tidak memberikan dampak atau deterrent effect terhadap pelakunya. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, akan tetapi seluruh masyarakat juga harus ikut serta dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Berangkat dari latar belakang diatas maka penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap recidive tindak pidana penyalahguna narkotika pada Putusan Nomor : 166/Pid.Sus/2021/PN Smg dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan Putusan Nomor : 166/Pid.Sus/2021/PN Smg. Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer, sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menarik kesimpulan yaitu penerapan hukum pidana terhadap Recidive tindak pidana penyalahguna narkotika pada Putusan Nomor: 166/Pid.Sus/2021/PN Smg Hakim menyatakan terdakwa AB Bin (Alm) TG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan primer yaitu Pasal 114 ayat (1) kemudian menyatakan terdakwa AB Bin (Alm) TG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, dan menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman” dalam Pasal 112 ayat (1) sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsider dan Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AB Bin (Alm) TG dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Penarapan hukum terhadap Recidive Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika yang mengacu pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika belum sepenuhnya sesuai, karena hakim dalam menerapakan sanksi pidana memberikan pemberatan hukuman, sedangkan melihat dari jangka waktu pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh terpidana telah jatuh tempo yaitu dalam jangka waktu 3 tahun sebagaimana diaitur dalam Pasal 144 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga tidak sesuai apabila diterapkan pemberatan hukuman oleh hakim terhadap terpidana. Kemudian pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara ini kurang teliti karena tidak/lupa untuk mempertimbangkan terkait jangka waktu pengulangan tindak pidana (Recidive) sehingga hakim tetap memberikan pemberatan pidana terhadap terpidana.

ABSTRACT:
The crime of drug abuse is an extraordinary crime or can be called an extraordinary crime, so it will be more difficult to see whether a person is a victim, user or even a dealer. The application of criminal sanctions to narcotics crimes referred to in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics provides for quite severe criminal sanctions, but in reality the perpetrators of crimes are actually increasing and what is even more concerning is the increasing number of teenagers or young people who are ensnared by crime. narcotics. Not only in this case, convicts do not get a deterrent effect and even tend to repeat it again or can be called recidivist. This can be caused by the existence of criminal imposition factors that have no impact or deterrent effect on the perpetrators. Therefore, this writing aims to find out how the law is applied to recidive criminal acts of narcotics abuse in Decision Number: 166/Pid.Sus/2021/PN Smg and what are the legal considerations of judges in imposing Decision Number: 166/Pid.Sus/2021/PN Smg. The writing of this research uses empirical juridical research methods using a Conceptual Approach, Statute Approach and Case Approach. The data sources used are secondary data sources consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Based on the results of the research, the authors draw conclusions, namely the application of criminal law against Recidive for the crime of narcotics abuse in Decision Number: 166/Pid.Sus/2021/PN Smg Judge Many states that the defendant AB Bin (Alm) TG has not been proven legally and convincingly guilty of committing a crime who was charged in the primary indictment, namely Article 114 paragraph (1) then stated that the Defendant AB Bin (Alm) TG was legally and convincingly proven guilty of committing the crime of "Without rights or against the law possessing, and storing Narcotics Group I not plants" in Article 112 paragraph (1) as charged in the subsidiary indictment and the Judge sentenced the defendant Defendant AB Bin (Alm) TG to imprisonment for 4 (four) years and a fine of Rp. 800,000,000.- (eight hundred million rupiah) with the provision that if the fine is not paid then it is replaced by imprisonment for 3 (three) months. The legal approach to the Recidive Crime of Narcotics Abuse refers to Law no. 35 of 2009 concerning Narcotics is not fully appropriate, because the judge in applying criminal sanctions provides a weighting sentence, while looking at the time period for repetition of criminal acts committed by the convict has matured, namely within a period of 3 years as regulated in Article 144 paragraph (1) of the Law -Invite No. 35 of 2009 concerning Narcotics, so it is not appropriate if the judge applies a weighting sentence to the convict. Then the judge's legal considerations in deciding this case were not thorough because they did not / forgot to consider the period of repetition of the crime (Recidive) so that the judge continued to provide criminal weights against the convict.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Penyalahguna narkotika; Recidive; Tindak pidana; Putusan pengadilan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 11 Oct 2023 07:29
Last Modified: 11 Oct 2023 07:29
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/21434

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics