Tinjauan hermeneutika hukum terhadap pandangan Musdah Mulia tentang wali nikah bagi perempuan

Khoiruz Zaman, Rusda (2022) Tinjauan hermeneutika hukum terhadap pandangan Musdah Mulia tentang wali nikah bagi perempuan. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802016126_Rusda_Khoiruz_Zaman] Text (Skripsi_1802016126_Rusda_Khoiruz_Zaman)
Skripsi_1802016126_Rusda_Khoiruz_Zaman.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Perbincangan mengenai wali nikah bagi perempuan sudah terjadi sejak zaman imam empat mazhab. Secara garis besar terdapat dua pendapat, antara yang mensyaratkan sekaligus menjadikan wali nikah sebagai rukun dan tidak. Wali dalam pernikahan secara fikih hanya disyaratkan bagi perempuan. Hak sebagai wali nikah hanya dimiliki ayah dan mereka yang berada pada garis struktur ke atas (yakni kakek), ke samping (yakni saudara laki-lakinya atau paman bagi si calon pengantin), ataupun ke bawah (yakni anak kandungnya). Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), wali nikah diatur pada pasal 19 yang menyebutkan “Wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya.” Musdah Mulia memandang sebuah pernikahan merupakan suatu kontrak atau perjanjian yang serius (mitsaqan ghaliza). Namun pada praktiknya kontrak tersebut justru dilakukan oleh dua orang laki-laki, yaitu calon suami dan ayah atau wali dari calon isteri. Bukan antara laki-laki dan perempuan yang setara.
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis merumuskan dua pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana kedudukan wali nikah bagi perempuan menurut Musdah Mulia? Dan bagaimana tinjauan hermeneutika hukum terhadap pandangan Musdah Mulia tentang wali nikah bagi perempuan?
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dan teknik analisis datanya dilakukan dengan metode deskriptif-analitis untuk mendeskripsikan pandangan Musdah Mulia tentang wali nikah bagi perempuan beserta argumentasi metodologisnya. Sementara pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hermeneutika hukum, yang setidaknya hendak mengkaji tiga hal pokok: Pertama, konteks Musdah Mulia mencetuskan pandangannya tentang wali nikah bagi perempuan. Kedua, makna otentik wali nikah bagi perempuan. Ketiga, titik relevansi pendapat Musdah Mulia mengenai wali nikah bagi pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia.
Temuan dalam penelitian ini ialah wali nikah bagi perempuan dalam pandangan Musdah Mulia bukan merupakan syarat, rukun ataupun tolok ukur dalam menentukan sah atau tidaknya sebuah pernikahan. Namun, Musdah tetap mensyaratkan wali nikah bagi perempuan yang belum dewasa dan belum mencapai umur 21 tahun. Usia 21 tahun dinilai sebagai batas kematangan dan kedewasaan seseorang sekaligus berhak mengambil keputusan penuh sebagai subjek hukum. Adapun melalui pendekatan hermeneutika hukum, temuan yang didapatkan antara lain: (1) Konteks Musdah Mulia mencetuskan pendapatnya tentang wali nikah: Pertama, berubahnya zaman. Kedua, pesatnya kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan dan akses pendidikan bagi laki-laki dan perempuan. Ketiga, upaya penyegaran metode ijtihad. Keempat, perlunya pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia; (2) Makna otentik wali nikah bagi perempuan adalah bentuk tadrij al-tasyri’ (tahapan legislasi hukum) yang sifatnya lokal-temporal; (3) Guna melihat relevansi gagasan Musdah tentang wali nikah bagi pembaharuan hukum keluarga di Indonesia, penulis meninjaunya dari berbagai segi, antara lain segi tujuan pembaharuan hukum itu sendiri, segi latar belakang terjadinya pembaharuan serta segi metode yang digunakan dalam melahirkan gagasannya tentang ketiadaan wali nikah tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Wali Nikah; Perempuan; Hermeneutika Hukum; Musdah Mulia
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 18 Oct 2023 02:30
Last Modified: 18 Oct 2023 02:30
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/21692

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics