Regulasi pembatalan haji di Indonesia dalam tinjauan sejarah tahun 1947-2021 dan implikasinya

Amalia, Zulfa Rizqi (2023) Regulasi pembatalan haji di Indonesia dalam tinjauan sejarah tahun 1947-2021 dan implikasinya. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_1901056068_Zulfa Rizqi Amalia_Lengkap] Text (Skripsi_1901056068_Zulfa Rizqi Amalia_Lengkap)
Skripsi_1901056068_Zulfa Rizqi Amalia_Lengkap.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Zulfa Rizqi Amalia (1901056068) dengan judul penelitian “Regulasi Pembatalan Haji dalam Tinjauan Sejarah Tahun 1947-2021 dan Implikasinya”
Studi ini dilatarbelakangi oleh adanya pembatalan haji. Penting untuk memahami sejarah dan evolusi perjalanan ibadah haji beserta pengelolaannya, karena pengelolaan haji di masa depan tidak dapat dipisahkan dari sejarah Panjang perjalanan haji umat islam. Pengetahuann tentang catatan sejarah pengelolaan haji dapat digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki pelaksanaan haji di masa mendatang.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendapatkan pemahaman tentang berbagai bentuk pembatalan haji dari tahun 1947 hingga 2021, serta mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan akibat pembatalan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis normatif historis. Data hukum yang relevan dikumpulkan melalui analisis dokumen, terutama Surat Keputusan Menteri Agama, yang kemudian dianalisis menggunakan pendekatan heuristik, interpretasi, dan historiografi.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pada tahun 1947, bentuk pembatalan haji dilakukan melalui Maklumat Menteri Agama No 4 Tahun 1947. Pembatalan ini dilakukan sebagai respons terhadap fatwa KH. Hasyim Asy'ari yang diumumkan melalui siaran radio, yang melarang pergi haji atau menghentikan pelaksanaan ibadah haji pada masa perang. Kemudian, pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah kembali mengeluarkan regulasi pembatalan haji melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun 1441H/2020 M dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji. Pembatalan ini dilakukan sebagai respons terhadap ancaman pandemi Covid-19 yang berdampak pada keamanan dan keselamatan Jemaah haji.
Dampak dari pembatalan haji yaitu Pelaksanaan ibadah haji tahun 1947-1948 berkaitan erat dengan nuansa politik diplomasi yang dilancarkan bangsa Indonesia yaitu mengirim misi haji ke Arab Saudi untuk mempertahankan kemerdekaan, munculnya sebutan Haji NICA dan Mukim NICA, kondisi yang memprihatinkan bagi Jemaah Haji sebab keterbatasan yang disediakan oleh belanda, minat umat Islam Indonesia dalam melaksanakan ibadah haji sangat tinggi, Hal ini mendorong pemerintah untuk memperkenalkan sistem kuota haji, semakin panjangnya antrean masa tunggu Jemaah haji, usia Jemaah yang semakin rentan, Biro perjalanan dan penyelenggaraan haji dan umrah mengalami kerugian dan tidak berjalannya operasional biro perjalanan. Dampak positif dari pembatalan keberangkatan ini bagi Jemaah haji dan pemerintah yaitu mempunyai banyak waktu untu mempersiapkan ibadah haji.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Regulasi; Pembatalan haji
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.31 Pillars of Islam
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > 76201 - Manajemen Haji dan Umrah
Depositing User: Fahrurozi Fahrurozi
Date Deposited: 19 Oct 2023 01:38
Last Modified: 19 Oct 2023 01:38
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/21725

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics