Pengaruh pendapatan pajak hiburan dan pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang tahun 2020-2022

Widarti, Tian (2023) Pengaruh pendapatan pajak hiburan dan pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang tahun 2020-2022. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_1905046035_TAINWIDARTI_Lengkap] Text (Skripsi_1905046035_TAINWIDARTI_Lengkap)
Skripsi_1905046035_TAINWIDARTI_Lengkap.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

Semarang sebagai salah satu kota besar di Jawa Tengah sekaligus Ibukota Provinsi Jawa Tangah memiliki Pendapatan Asli Daerah yang cukup besar dibanding dengan kota atau kabupaten lain di Jawa Tengah. Sumber Pendapatan Asli Daerah yang mendominasi adalah Pajak Daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kota semarang sejak tahun 2016 selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun pada tahun 2020 pendapatan tersebut mengalami penurunan. Penurunan Pendpatan Asli Daerah tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah akibat dari Covid-19 yang melanda Indonesia pada saat itu. Akibat pandemi tersebut terdapat larangan atau pembatasan aktivitas diluar rumah sehingga berdampak pada sektor pajak daerah termasuk pajak hiburan dan pajak hotel. Merujuk pada masalah tersebut penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta mengetahui seberapa besar pengaruh pajak daerah yang terdiri dari pajak hiburan dan pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder selama periode pengamatan tahun 2020 sampai tahun 2022. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan dokumentasi dengan teknik sampling jenuh, yaitu semua populasi dijadikan sampel semua. Kemudian data diolah atau diuji menggunakan SPSS dan setelah itu dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Hasil uji yang telah dilakukan menunjukan pajak hiburan memiliki nilai thitung sebesar -1.603 yang artinya nilai teresbut lebih kecil dari ttabel (-1.603 <1.69236). pajak hotel memperoleh nilai thitung sebesar 10.961 artinya lebih besar dari ttabel (10.961 >1.69236). Kemudian hasil Koefisien Determinasi (R2) menunjukan 71,6%, artinya pajak hiburan dan pajak hotel mampu menjelaskan variabel dependenyaitu Pendapatan Asli Daerah sebesar 71,6% dan sisanya 28,4% dijelaskan oleh varaibel lain diluar penelitian ini. Berdasarkan uji tersebut maka menunjukan hasil bahwa pajak hiburan berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah serta pajak hotel berpengaruh positif dan siginifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pendapatan Asli Daerah (PAD); Pajak hiburan; Pajak hotel
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 336 Public finance
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 62202 - Akuntansi Syariah
Depositing User: Fahrurozi Fahrurozi
Date Deposited: 21 Oct 2023 03:03
Last Modified: 21 Oct 2023 03:03
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/21779

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics