Dasar-dasar hukum K.H. Husein Muhammad tentang poligami

Mutho', Izzul (2023) Dasar-dasar hukum K.H. Husein Muhammad tentang poligami. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1902016138_Izzul_Mutho'] Text (Skripsi_1902016138_Izzul_Mutho')
Skripsi_1902016138_Izzul_Mutho'.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Sebagai feminis dan juga gelar social-religius sebagai seorang Kiai mensiratkan Kiai Husein sangat kental dengan tradisi keilmuan klasik yang sarat dengan dominasi cara pandang patriarki. Keluar dari mainstream umum seorang kiai yang notabene pro dengan persoalan poligami, justru Kiai Husein termasuk seorang kiai feminis yang menentang praktik poligami. Berdasarkan dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan bagaimana Kontruksi Hukum K.H. Husein Muhammad tentang Poligami dan bagaimana Dasar-Dasar Hukum K.H. Husein Muhammad tentang Poligami.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan studi kepustakaan atau dokumentasi dan wawancara langsung. Adapun analisis data penelitian ini menggunakan teknik analisis data secara deskriptif analisis.
Hasil penelitan ini adalah dalam pandangan K.H. Husein Muhammad hukum poligami akan selalu mengalami perubahan. Perubahan hukum yang dijelaskan Kiai Husein adalah bahwa hukum poligami berupa kebolehan yang diberikan Allah, namun bisa dilarang karena lebih banyak mengandung mafsadah daripada maslahahnya. Pemikiran K.H. Husein Muhammad sungguh memiliki dasar argumentasi yang cukup valid dan otoritatif. Penolakan Kiai Husein terhadap poligami bukan mengharamkan kebolehan yang diberikan Al-Qur`an, namun perubahan hukum berdasarkan sunnah dan kaidah-kaidah fiqih dalam hal menolak kerusakan. Dengan penelitian ini patut kiranya bisa memberikan kontribusi paradigma keilmuan bagi siapapun yang membaca serta memahaminya secara mendalam mengenai hukum poligami yang sesungguhnya jika ditinjau dari kultur Indonesia.

ABSTRACT:
Being a feminist and also having a social-religious title as a Kiai implies that Kiai Husein is very strong in the classical scientific tradition which is full of patriarchal perspective domination. Moving away from the general mainstream of a kiai who incidentally is pro with the issue of polygamy, Kiai Husein is actually a feminist kiai who opposes the practice of polygamy. Based on this background, it can be formulated how the legal construction of K.H. Husein Muhammad about Polygamy and how the Legal Basics of K.H. Husein Muhammad on Polygamy.
The type of research used in this research is library research. The data sources in this study are primary and secondary data sources. While the legal materials used are primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection technique for this research used literature or documentation studies and direct interviews. As for the analysis of this research data using data analysis techniques in descriptive analysis.
The results of this research are in the view of K.H. Husein Muhammad the law of polygamy will always experience changes. The legal change explained by Kiai Husein is that the law of polygamy is in the form of a permissibility given by Allah, but it can be prohibited because it contains more mafsadah than harm. K.H.'s thoughts Husein Muhammad really has a valid and authoritative argumentation basis. Kiai Husein's rejection of polygamy did not forbid the permissibility given by the Qur'an, but changed the law based on sunnah and fiqh principles in terms of resisting damage. With this research, it is appropriate to be able to contribute to a scientific paradigm for anyone who reads and understands in depth the actual law of polygamy when viewed from Indonesian culture.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Poligami; dasar hukum; K.H. Husein Muhammad
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 21 Oct 2023 08:17
Last Modified: 21 Oct 2023 08:17
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/21828

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics