Perselisihan karena beda agama sebagai alasan perceraian : studi putusan Pengadilan Agama Kelas 1 A Semarang tahun 2019

Azizah, Nur (2020) Perselisihan karena beda agama sebagai alasan perceraian : studi putusan Pengadilan Agama Kelas 1 A Semarang tahun 2019. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1602016082_Nur_Azizah] Text (Skripsi_1602016082_Nur_Azizah)
Skripsi_1602016082_Nur_Azizah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pada tahun 2019 perkara perselisihan karena beda agama di Pengadilan Agama Semarang ada 40 perkara. Perkara tersebut sudah diputus dan diterima di Pengadilan Agama Semarang dan Hakim sudah di mengadili dan mengabulkan perceraian dengan alasan perselisihan karena beda agama. Maka dari itu saya mengambil 3 perkara tersebut yang terdiri dari Putusan Nomor 3140/Pdt.G/2019/PA.Smg, Putusan Nomor 3277/Pdt.G/2019/PA.Smg, dan Putusan Nomor 2838/Pdt.G/2019/PA.Smgkarena dari 3 perkara tersebut sudah mewakili dari 40 perkara tersebut. Di antara yang mengajukan perkara karena perselisihan beda agama itu disebabkan karena perbedaan kedua belah pihak atau pun masalah ekonomi. Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 disebutkan bahwa murtad atau peralihan agama dapat menjadi alasan perceraian ketika sudah menimbulkan ketidak rukunan dalam rumah tangga, sehinggal hal ini memberikan pemahaman bahwa ketika murtad tidak berimbas apa-apa terhadap kehidupan rmah tangga, maka pernikahan tetap bisa ilanjutkan walaupun antara suami-istri sudah bebeda keyakinan.
Tujuan dalam skripsi ini agar bagi pasangan yang berbeda agama yang ingin melangsungkan pernikahan dan salah satu pihak pindah ke agama Islam, tanpa menjadikan alasan untuk pindah keagama Islam. Karena agama bukan hanya untuk menghalalkan pernikahan akan tetapi agama adalah suatu sakral yang harus diyakini dan diamalkan, oleh sebab itu jika alasan pindah agama untuk melegalkan sebuah perkawinan maka dari itu agar nantinya dapat menjadi alasan bagi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Perkawinan antar agama yang mereka lakukan akan membawa berpengaruh pada pembentukan keluarga yang sakinah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian Library Reseach karena diambil dari dokumen aitu salinan putusan di Pengadilan Agama Semarang. Pendekatan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif . Pendekatan normatif itu menuju persoalan dengan Al-qur’an bahwa realitanya di Al-qur’an tidak ada yang menjelasakan perceraian karena perselisihan beda agama. Sedangkan pendekatan yuridis persoalan dengan perundang-undangan yang berlaku dan nyatanya di Kompilasi Hukum Islam menjelaskan perceraian dengan alasan karena perselisihan beda gama.
Hasil penelitian ini pada permasalahan diatas menghasilkan kesimpulan bahwa rumusan pasal 116 (h) di latar belakangi oleh dua hal, pertama hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum yang bersifat haerki artinya hukum yang berada dibawah tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berada diatasnya, artinya rumusan KHI Pasal 116 (h) tidak boleh bertentangan sengan hukum dengan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, sehingga murtad tidak bisa menjadi alasan perceraian jika menimbulkan ketidak rukunan dan tidak dapat rukun kembali. Kedua, mengacu pada kitab yang dijadikan acuan dalam penetapan putusan pengadilan dalam fiqh Kitab Fiqhusunnah juz II bahwa jika suami atau istri murtad maka mrnimbulkan putusnya hubungan perkawinan setelah habis masa iddah, dan menjadikan perkawinan itu berupa fasakh. Adapun yang diterapkan dalam Pengadilan Agama Semarang Nomor 3140/Pdt.G/2019/PA.Smg, Nomor 3277/Pdt.G/2019/PA.Smg dan Nomor 2838/Pdt.G/2019/PA.Smg Majelis hakim telah memutuskan perkara percerian karena karena berbedaan agama dengan menggunakan pertimbanga-pertimbangan hukum yang telah di tentukan oleh perndang-undang. Diantara mengunakan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 Jo. Pasal 116 huruf (f dan h) Kompilasi Hukm Islamdan Kitab Fiqhu al Sunnah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Alasan perceraian; Perselisihan; Beda agama; Pertimbangan hukum
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 21 Feb 2024 01:09
Last Modified: 21 Feb 2024 01:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22442

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics