Tinjauan hukum pidana islam terḥadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh istri : studi kasus putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN.Tgl
Salsa, Anandhia (2024) Tinjauan hukum pidana islam terḥadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh istri : studi kasus putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN.Tgl. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
2102026127 - Anandhia Salsa.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (5MB)
Abstract
Diskursus publik tentang KDRT umumnya berfokus pada suami sebagai pelaku karena stereotip gender dan dominasi laki-laki. Kasus istri sebagai pelaku, seperti dalam Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN.Tgl, menarik untuk dikaji karena bertentangan dengan stereotip tersebut. Penelitian ini akan mengkaji tinjauan hukum Pidana Islam terḥadap pertimbangan hukum hakim dan sanksi dalam putusan tersebut terkait KDRT yang dilakukan oleh istri.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum yuridis normatif, dimana data yang digunakan diperoleh dari bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, berkas putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN.Tgl, bahan hukum sekunder berupa sumber-sumber lain dari buku, kitab-kitab fiqih dan jurnal yang mempunyai relevansi dengan konsep kekerasan dalam rumah tangga dan bahan hukum tersier yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terḥadap bahan hukum sekunder.
Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 71/Pid.Sus/2024/PN.Tgl terkait KDRT yang dilakukan istri. Dari perspektif hukum Islam, putusan ini tepat dikategorikan sebagai jar̄imah penganiayaan (al-jarh al-’amd) karena memenuhi unsur syara’, perbuatan melawan hukum, dan niat. Dan dalam putusan tersebut menjatuhkan hukuman 9 (sembilan) bulan penjara berdasarkan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dinilai terlalu ringan, seharusnya 1 tahun sesuai tuntutan Jaksa, mengingat beratnya kasus (kekerasan fisik-psikis, penganiayaan, pengancaman). Sanksi ideal dalam kasus ini adalah qiṣāṣh -diyat, mengingat korban adalah mantan suami pelaku, penerapan qiṣāṣh dianggap kurang tepat dan berpotensi memperburuk hubungan. Oleh karena itu, penelitian ini berpendapat hukuman ta’zir sebagai hukuman pengganti lebih sesuai dalam kasus ini karena mempertimbangkan hubungan antara pelaku dan korban.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana Islam; kekerasan rumah tangga; Pengadilan Negeri Tegal |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Bahrul Ulumi |
| Date Deposited: | 01 Jul 2026 08:03 |
| Last Modified: | 01 Jul 2026 08:03 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/30223 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
