Analisis putusan perceraian terhadap pemberian nafkah madliyah menurut hukum Islam dan hukum positif : studi putusan Nomor 3569/Pdt.G/2023/PA.Cjr di Pengadilan Agama Cianjur
Damar, Muhamad Riyan (2025) Analisis putusan perceraian terhadap pemberian nafkah madliyah menurut hukum Islam dan hukum positif : studi putusan Nomor 3569/Pdt.G/2023/PA.Cjr di Pengadilan Agama Cianjur. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo.
1702016100 - Muhamad Riyan Damar.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah putusan Nomor 3569/Pdt.G/2023/PA.Cjr di Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, yang merupakan perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri sebagaimana disebut sebagai pihak penggugat dan suami sebagai pihak tergugat. Pihak istri mengajukan gugatan lantaran sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga yang disebabkan oleh masalah perekonomian dan kepedulian.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan tipe yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam pijakan peraturan perundang-undangan, Penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif berupa katakata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Hasil penelitian hakim memberikan pertimbangan penolakan dikarenakan tidak ada bukti yang cukup yakni, surat dan saksi. Ke dua saksi yang dihadirkan tidak memberikan keterangan tentang pemberian nafkah sekaligus kebutuhan pokok yang dibutuhkan. Sehingga dalam petitum pemberian nafkah ditolak oleh hakim. Dalam memberikan putusan hakim berpaku kepada fakta persidangan dalam sidang pembuktian. Dilihat dari hukum Islam, penolakan hakim terhadap permohonan nafkah madhiyah. Namun demikian hakim tidak bersandar pada prinsip keadilan bagi istri. Hakim tidak menjadikan dasar penentuan nafkah madhiyah yang lain yaitu sepanjang istri tidak berlaku nusyuz dan telah menderita karena ditinggal karena kelalaian suami selama 2 tahun 5 bulan. Dalam hukum positif, istri dapat dianggap nusyuz atau tidak adalah setelah adanya pembuktian, jika istri tidak terbukti nusyuz maka istri tetap mendapatkan hak-haknya seperti nafkah iddah dan lampau.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Analisis perceraian dan nafkah madliyah |
| Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
| Depositing User: | Siti Purwati |
| Date Deposited: | 07 Jul 2026 03:29 |
| Last Modified: | 07 Jul 2026 03:29 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/30242 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
