Penetapan hukuman pidana penjara dalam tindak pidana perpajakan relevansinya dengan over capacity pada lembaga pemasyarakatan
Hanafi, Sahal (2024) Penetapan hukuman pidana penjara dalam tindak pidana perpajakan relevansinya dengan over capacity pada lembaga pemasyarakatan. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo.
This is the latest version of this item.
2102056039 - SAHAL HANAFI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Pajak fungsinya sebagai penerimaan pendapatan negara diatur melalui hukum pajak. Hukum pajak di antaranya undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (UU KUP). Di UU KUP ditetapkan pidana penjara. Sedangkan total penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah over capacity, negara juga perlu mengeluarkan anggaran biaya makanan penghuni Lapas. Perubahan ke-3 UU KUP di Penjelasan Umum nomor 4 berprinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesederhanaan. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit, penerimaan pajak sumbang ke APBN sebesar 65,37%. Lalu menyisakan masalah apakah dengan adanya over capacity Lapas masih relevan ditetapkan ketentuan pidana penjara di UU KUP.
Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif (doktrinal). Sumber data dari data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Pengumpulan data studi kepustakaan atau dokumentasi, dianalisis menggunakan preskriptif.
Hasilnya ketentuan pidana penjara di UU KUP primum remedium, secara doktrin UU KUP seyogianya ultimum remedium. Lalu pertentangan lex specialis systematis antara UU KUP dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi atas objek kerugian keuangan negara diatur keduanya, sehingga terjadi ketidakpastian hukum. Pidana penjara di UU KUP beraliran klasik bersifat retributif tujuan pidananya teori absolut orientasi daad-strafrecht. Adanya kriminalisasi di UU KUP tanpa perhatikan fungsi pajak. Lapas over capacity dengan ditetapkan pidana penjara di UU KUP menghasilkan di antara keduanya tidak relevan. Sebab, pajak berfungsi penerimaan negara, bila pelanggarannya dipidana penjara selain menambah over capacity Lapas juga tidak menggantikan kerugian keuangan negara, bahkan mengeluarkan biaya makanan narapidana. Rekomendasi mengubah stelsel pemidanaan menempatkan norma ultimum remedium dan substitusi pidana lain
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pidana Penjara; Delik Pajak; Over Capacity Lapas |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Siti Purwati |
| Date Deposited: | 07 Jul 2026 03:36 |
| Last Modified: | 07 Jul 2026 03:36 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/30252 |
Available Versions of this Item
-
Penetapan hukuman pidana penjara dalam tindak pidana perpajakan relevansinya dengan over capacity pada lembaga pemasyarakatan. (deposited 03 Jul 2026 07:27)
- Penetapan hukuman pidana penjara dalam tindak pidana perpajakan relevansinya dengan over capacity pada lembaga pemasyarakatan. (deposited 07 Jul 2026 03:36) [Currently Displayed]
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
