Analisis praktik penggunaan dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan lembaga dalam perspektif fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia nomor 123 tahun 2018 di BMT Tumang Boyolali
Fauziyah, Alfina (2024) Analisis praktik penggunaan dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan lembaga dalam perspektif fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia nomor 123 tahun 2018 di BMT Tumang Boyolali. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_2102036039_Alfina_Fauziyah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Dana yang tidak boleh diakui sebagai pendapatan bagi Lembaga Keuangan Syariah adalah dana yang berasal dari riba, transaksi syariah yang tidak terpenuhi rukun dan syaratnya, denda dan dana yang tidak diketahui pemiliknya. Dana tersebut temasuk bagian dari Dana Non Halal. Di BMT TUMANG sudah sekitar 2 tahun dana yang tidak diketahui pemiliknya dititpkan di simpanan wadiah, seharusnya dana tersebut menjadi Dana Non Halal jika sudah 1 tahun. Akan tetapi, dana tersebut masih di simpanan wadiah hingga sekarang. Penelitian ini untuk mengetahui praktik Dana Non Halal dan analisis Fatwa DSN MUI Nomor 123 Tahun 2018.
Penelitian ini merupakan yuridis empiris untuk mengidentifikasi fenomena dalam masyarakat terkait dengan aturan hukum yang ada. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder dari hasil wawancara dan observasi lapangan untuk mendeskripsikan operasional yang relevan dengan peraturan perundang-undangan.
Praktik pengelolaan penggunaan Dana Non Halal di BMT TUMANG pada dana yang berasal dari bunga (riba) sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI Nomor 123 Tahun 2018. Dana tersebut disimpan di rekening non halal kemudian disalurkan untuk pembangunan fasilitas umum. Sedangkan dana yang tidak diketahui pemiliknya belum sesuai dengan Fatwa DSN MUI Nomor 123 Tahun 2018. Dana tersebut dialihkan di simpanan wadiah dan tidak disalurkan.
ABSTRACT:
Funds that cannot be recognized as income for Islamic Financial Institutions are funds originating from usury, sharia transactions that do not meet the pillars and requirements, fines and funds whose owners are unknown. These funds are included in Non-Halal Funds. At BMT TUMANG, funds whose owners are unknown have been deposited in wadiah savings for about 2 years, these funds should have become Non-Halal Funds if it has been 1 year. However, these funds are still in wadiah savings until now. This study is to determine the practice of Non-Halal Funds and the analysis of DSN MUI Fatwa Number 123 of 2018.
This research is an empirical juridical study to identify phenomena in society related to existing legal regulations. This study uses primary and secondary data from interviews and field observations to describe operations relevant to laws and regulations.
The practice of managing the use of Non-Halal Funds at BMT TUMANG on funds originating from interest (riba) is in accordance with DSN MUI Fatwa Number 123 of 2018. The funds are stored in non-halal accounts and then distributed for the construction of public facilities. Meanwhile, funds whose owners are unknown are not in accordance with DSN MUI Fatwa Number 123 of 2018. The funds are transferred to wadiah savings and not distributed.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Fatwa; Dana Non Halal; BMT; DSN MUI |
| Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Miswan Miswan |
| Date Deposited: | 11 Jul 2026 05:53 |
| Last Modified: | 11 Jul 2026 05:53 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/30364 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
