Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal BPIH calon jamaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain : studi kritis terhadap Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima' Ulama/VIII/2024

Amelia, Elsa (2025) Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal BPIH calon jamaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain : studi kritis terhadap Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima' Ulama/VIII/2024. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI1802036137ELSA_AMELIA] Text (SKRIPSI1802036137ELSA_AMELIA)
SKRIPSI1802036137ELSA_AMELIA-0.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Setoran awal BPIH yang dibayarkan oleh calon jamaah haji, yang dikelola BPKH, digunakan oleh pemerintah untuk diinvestasikan dalam berbagai instrument keuangan. Tujuannya untuk mendapatkan hasil yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji, serta untuk menutupi kekurangan biaya bagi jamaah haji yang sedang melaksanakan ibadah haji pada tahun berjalan. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi, terutama dalam hal pemanfaatan hasil investasi setoran awal BPIH untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain. Pertanyaan yang muncul yaitu mengenai keadilan dan keabsahan hukum dari kebijakan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum pemenfaatan hasil investasi setoran awal BPIH calon jamaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain.
Penelitian ini bersifat yuridis-normatif, yaitu dengan menelaah fatwa Ijtima’ Ulama serta teori maslahah mursalah. Pengumpulan datanya menggunakan metode dokumentasi. Analisis datanya dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.
Penelitian ini menyimpulkan, Pertama, mekanisme Pemanfaatan Hasil Investasi Setoran Awal BPIH Calon Jamaah Haji Untuk Membiayai Penyelenggaraan Haji Jamaah Lain yaitu: Setiap calon jamaah haji menyerahkan dana haji berupa setoran awal kepada penyelenggara ibadah haji yang selanjutnya dihimpun direkening BPKH dalam bentuk kas haji. Dana yang bersumber dari setoran BPIH jamaah haji dan Dana Abadi Umat akan di investasikan oleh BPKH, dari investasi tersebut diperoleh nilai manfaat yang kemudian hasi dari investasi setoran awal BPIH tersebut dialokasikan untuk kebutuhan terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pembiayaan sebagian BPIH jamaah haji tahun berjalan. Kedua, apabila ditinjau dari sisi maslahah mursalah hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal BPIH membolehkan hasil dari investasi tersebut untuk dimanfaatkan dengan tujuan membantu biaya penyelenggaraan haji bagi jamaah yang siap berangkat, asal dilakukan sesuai prinsip syariah dan membawa kemaslahatan bagi umat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pemanfaatan; Investasi; BPIH; Ijtima Ulama Komisi Fatwa; Biaya haji
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.35 Sacred places (Masjid). Pilgrims (Haji, Umrah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 15 Jul 2026 01:40
Last Modified: 15 Jul 2026 01:40
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/30403

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics