Aborsi terhadap perempuan korban perkosaan dalam peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menurut hukum pidana positif dan hukum pidana Islam
Siregar, Cindy Oktavia (2025) Aborsi terhadap perempuan korban perkosaan dalam peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menurut hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI1902026007CINDY_OKTAVIA_SIREGAR-0.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Aborsi merupakan topik yang kompleks dalam peraturan hukum di Indonesia, terlebih bagi perempuan korban perkosaan yang menghadapi dilema antara hak-hak reproduksi dan norma-norma sosial serta hukum. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, terdapat regulasi mengenai legalitas aborsi dalam konteks tentang korban perkosaan, yang memberikan ruang bagi perempuan untuk mengakses prosedur aborsi yang aman dan sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan aturan tersebut dalam perspektif hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam, yang memiliki pandangan berbeda terkait dengan masalah aborsi.
Jenis penelitian yang penulis teliti adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif menggunakan pendekatan normatif. Data ini diperoleh dengan teknik pengumpulan data dokumentasi. Adapun sumber hukum primer yang digunakan penulis yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Sedangkan untuk sumber bahan hukum sekundernya yakni buku-buku, jurnal, artikel dan berbagai bentuk karya tulis lain yang dapat membantu dalam mendapatkan data-data yang berkaitan dengan masalah yang sedang penulis teliti.
Skripsi ini menemukan dua hal, Pertama, aborsi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 diatur dalam Pasal 116, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 122, Pasal 123, dan Pasal 124. Pasal-pasal tersebut menyatakan bahwa aborsi diperbolehkan pada kasus perempuan korban perkosaan. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan keterangan penyidik. Pengaturan ini menguatkan peraturan sebelumnya yaitu pasal 75 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua, aborsi dalam hukum Islam pada dasarnya dianggap sebagai jarimah qatl atau pembunuhan. Meskipun demikian terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu berdasarkan prinsip maqasid al-syari’ah yang memandang bahwa penting untuk memahami kasus aborsi yang memiliki konteks yang berbeda dan memerlukan pertimbangan yang cermat. Dengan demikian, karena aborsi dilakukan oleh perempuan korban perkosaan dan diperbolehkan menurut hukum islam, maka tindakan tersebut tidak termasuk kategori jarimah. Oleh karenanya, perempuan tersebut tidak dikenai hukuman baik ta’zir maupun qisas.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Aborsi; Perkosaan; Hukum pidana Indonesia; Hukum pidana Islam |
| Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Upload Mandiri |
| Date Deposited: | 27 Jul 2026 07:49 |
| Last Modified: | 27 Jul 2026 07:55 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/30833 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
