Perbedaan awal bulan Muharram 1446 H dan implikasinya terhadap upacara adat di Desa Dieng Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo

Atqiya, Muhammad Afan Nur (2025) Perbedaan awal bulan Muharram 1446 H dan implikasinya terhadap upacara adat di Desa Dieng Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI2202048040MUHAMMAD_AFAN_NUR_ATQIYA] Text (SKRIPSI2202048040MUHAMMAD_AFAN_NUR_ATQIYA)
SKRIPSI2202048040MUHAMMAD_AFAN_NUR_ATQIYA-0.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Penetapan awal bulan Muharram 1446 H antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki perbedaan penetapan. Pemerintah menetapkan awal bulan Muharram pada 7 Juli 2024, sementara Nahdlatul Ulama menetapkan 8 Juli 2024. Perbedaan ini berdampak pada pelaksanaan upacara adat di Desa Dieng, yang berkaitan dengan aspek sosial dan perilaku keagamaan masyarakat setempat. Kajian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama: pertama, faktor-faktor apa saja yang memengaruhi penetapan awal bulan Muharram 1446 H dalam tradisi adat masyarakat Dieng, dan kedua, bagaimana implikasi keagamaan dan sosial masyarakat Dieng akibat perbedaan awal Bulan Muharram 1446 H.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian ini hasil wawancara dengan kepada lembaga kebudayaan di dieng serta pihak-pihak yang terkait. Pengumpulan data menggunakan teknik analisis deskriptif untuk yang kemudian dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Faktor yang mmpengaruhi adanya perbedaan awal bulan muharram 1446 H adalah dari perbedaan metode yang digunakan antara pemerintah, kalender Aboge dan Nahdlatul ulama. Kedua, Implikasi perbedaan awal bulan muharram 1446 H adalah, Masyarakat Dieng membagi upacara adat pada malam awal bulan Muharram pada tanggal 7 Juli dan 8 Juli 2024 namun untuk perayaannya tetap dilakukan pada malam tanggal 7 Juli 2024. Adanya perbedaaan tersebut tidak menyebabkan perselisihan yang berarti karena pemerintah bersama lembaga masjid dan lembaga kebuyaannya bermusyawarah untuk melaksanakan adat dan keagamaan agar tetap selaras dan tidak menimpulkan perpecahan di masyarakat Dieng.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Awal Bulan Hijriah; Upacara adat; Dieng; Baritan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Master (S2) > 50102 - Ilmu Falak (S2)
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 28 Jul 2026 02:16
Last Modified: 28 Jul 2026 02:16
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/30871

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics