Analisis hukum Islam terhadap berhentinya nazir dalam mengelola wakaf produktif : studi kasus di Dusun Kranding Desa Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang

Ubaidillah, Muchamad (2025) Analisis hukum Islam terhadap berhentinya nazir dalam mengelola wakaf produktif : studi kasus di Dusun Kranding Desa Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI2102016011MUCHAMAD_UBAIDILLAH] Text (SKRIPSI2102016011MUCHAMAD_UBAIDILLAH)
SKRIPSI2102016011MUCHAMAD_UBAIDILLAH-0.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Meskipun telah dijelaskan pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang menjelaskan bahwa Nāẓhir mempunyai tugas mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, namun pada kenyataannya masih terdapat kasus tanah wakaf yang tidak dikelola oleh Nāẓhir yang dimana pada kasus di Dusun Kranding Nāẓhir sudah tidak mengelola wakaf selama satu tahun dengan wakaf berbentuk perkarangan yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masjid. Permasalahan tersebut melandaskan dua rumusan masalah yaitu; pertama, Bagaimana Latar Belakang Berhentinya Nāẓhir Dalam Mengelola Wakaf Produktif; kedua, Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Berhentinya Nāẓhir Dalam Mengelola Wakaf Produktif Studi Kasus di Dusun Kranding Desa Cibuyur Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang. Metode penelitian penulis menggunakan normatif-empiris yang dimana penelitian tersebut menerapkan hukum secara in action terhadap suatu keadaan tertentu yang terjadi dimasyarakat. Jenis pendeketan yang digunakan oleh peneliti adalah studi kasus. Sumber datar primer yang digunakan oleh peneliti diambil dari wawanacara kepada Nāẓhir, pekerja, Ketua RT setempat, Tamir Masjid, Pejabat KUA dan Pegawai Kemenag Pemalang. Sedangkan sumber sekundernya yaitu dokumen-dokumen seperti jurnal, buku dan peraturan terkait dengan kasus tersebut. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi terkait kasus tersebut. Setelah melakukan penelitian, penulis menyimpulkan jawaban dari rumusan masalah tersebut yaitu; Pertama, Latar belakang Nāẓhir berhenti mengelola wakaf tersebut karena Nāẓhir sudah berusia lanjut dan tidak mampu lagi untuk mengelola wakaf sehingga pada tahun 2020 Nāẓhir menyerahkan wakaf tersebut kepada pekerja untuk dikelola. Namun pada tahun 2023 pekerja berhenti mengelola wakaf dikarenakan minimnya upah yang diberikan kepadanya. Kedua, Jika mengacu kepada qaidah fiqhiyah maka berhentinya Nāẓhir dalam mengelola wakaf pada kasus tersebut diperbolehkan karena adanya kekhawatiran mengancam jiwanya yang disebabkan Nāẓhir sudah berusia lanjut dan sudah tidak mampu mengelola wakaf lagi. Berhentinya Nāẓhir dalam mengelola wakaf telah melanggar Pasal 11 huruf b Undang-Undang Wakaf bahwa Nāẓhir mempunyai tugas untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Berhentinya Nāẓhir; Wakaf; Nāẓhir; Wakaf produktif
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 21 Aug 2026 02:34
Last Modified: 21 Aug 2026 02:34
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/31029

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics