Analisis hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Soeprianto, Reyhan Radity (2025) Analisis hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI2102026046REYHAN_RADITYA_SOEPRIANTO] Text (SKRIPSI2102026046REYHAN_RADITYA_SOEPRIANTO)
SKRIPSI2102026046REYHAN_RADITYA_SOEPRIANTO-0.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (969kB)

Abstract

Dalam KUHP Baru, pidana mati menjadi hukuman alternatif dengan masa percobaan 10 tahun (Pasal 100). Jika terdakwa berperilaku baik, hukuman bisa diubah menjadi penjara seumur hidup oleh presiden atas pertimbangan Mahkamah Agung; jika tidak, eksekusi akan dilaksanakan. Ketentuan ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya efek jera karena dari peraturan sanksi tersebut ini akan membuat kejahatan-kejahatan yang bersifat khusus semakin merajalela, karena sangat mudah bagi terpidana untuk lepas dari hukuman mati.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif yang berfokus pada studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta bahan hukum sekunder dan tersier seperti literatur hukum, jurnal ilmiah, Al-Qur’an, hadits.
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengubah pidana mati dari pidana pokok menjadi pidana khusus alternatif dengan masa percobaan 10 tahun. Pidana mati bersyarat diperkenalkan sebagai kompromi antara pendukung dan penolak hukuman mati, menjaga keadilan sekaligus menghormati nilai kemanusiaan. Hukum Islam memberikan pilihan hukuman bagi pembunuhan disengaja: pidana mati, diyāt, atau pengampunan keluarga yang bisa menghapus hukuman. KUHP Baru juga mempertimbangkan pemaafan keluarga, tapi hanya untuk meringankan, bukan menghapus hukuman. Perbedaan utama terletak pada penerapan pemaafan dan penekanan keadilan. Tujuan penelitian ini ntuk menganalisis perubahan sanksi pidana mati dalam KUHP Baru dan perspektif hukum pidana Islam terhadap ketentuan pidana mati dalam UU No. 1 Tahun 2023.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pidana mati; KUHP; Hukum pidana Islam
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 19 Aug 2026 06:21
Last Modified: 19 Aug 2026 06:21
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/31152

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics