Implementasi sidang isbat kesaksian rukyat hilal oleh Pengadilan Agama Kabupaten Kudus dan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar

Hikam, Farras Fathan (2025) Implementasi sidang isbat kesaksian rukyat hilal oleh Pengadilan Agama Kabupaten Kudus dan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Tesis_23020680012FARRAS_FATHAN_HIKAM] Text (Tesis_23020680012FARRAS_FATHAN_HIKAM)
SKRIPSI23020680012FARRAS_FATHAN_HIKAM-0.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa alasan. Pertama, perukyat di Kabupaten Kudus yang melihat hilal tidak dikuatkan oleh putusan hakim sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum. Kedua, di Kabupaten Aceh Besar, perukyat yang mengaku melihat hilal tidak diperiksa kesaksiannya oleh hakim Mahkamah Syar’iyah. Ketiga, tata kelola pelaksanaan sidang isbat kesaksian rukyat hilal oleh Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu dicermati. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi pelaksanaan sidang isbat kesaksian rukyat hilal di Pengadilan Agama Kabupaten Kudus dan Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimana mekanisme sidang isbat rukyat hilal yang dilakukan oleh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah? (2) Bagaimana implementasi sidang isbat kesaksian rukyat hilal oleh Pengadilan Agama Kabupaten Kudus dan Mahkamah Syar’iyah Aceh Besar?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, studi kasus, dan studi komparatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 14 narasumber yang meliputi aparat Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, dan perukyat hilal, serta analisis terhadap dokumen-dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Permohonan isbat kesaksian rukyat hilal oleh Kantor Kementerian Agama merupakan syarat formil yang tidak bisa diabaikan. Tanpa permohonan ini, sidang isbat tidak dapat dilaksanakan karena tidak memiliki dasar administratif yang sah. Selain itu implementasi sidang isbat kesaksian rukyat hilal di kedua wilayah tersebut menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam aspek administrasi dan koordinasi yang menghambat kelancaran proses iṡbāt. Di Kabupaten Kudus, ketidakterpenuhinya syarat administrasi berupa permohonan resmi dari Kementerian Agama menyebabkan sidang isbat rukyat hilal tidak terlaksana. Sementara itu, di Kabupaten Aceh Besar, adanya perbedaan pemahaman di kalangan aparat terkait prosedur isbat menyebabkan ketidakberesan dalam verifikasi saksi rukyat hilal. Selain itu faktor admisnistratif, faktor sosial-keagamaan turut memengaruhi penolakan pemeriksaan kesaksian perukyat yang mengaku melihat hilal.
Penelitian ini merekomendasikan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan legitimasi dalam penetapan awal bulan Hijriah, perbaikan dalam beberapa aspek sangat diperlukan. Pertama, perlu adanya standardidasi dalam pelaksanaan teknis rukyat hilal, baik secara administratif maupun proses isbat rukyat hilal yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, peningkatan kapasitas kelembagaan Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah sangat diperlukan agar proses sidang isbat dapat berjalan dengan efektif. Terakhir, penting untuk memberikan pembekalan hukum yang lebih baik kepada aparat terkait agar mereka memahami dengan jelas prosedur yang berlaku, baik dalam hal verifikasi saksi rukyat hilal maupun dalam aspek hukum yang lebih luas. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya standardisasi prosedur dan koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, agar sidang isbat dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip due process of law dan good governance.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Sidang Isbat; Rukyat Hilal; Pegadilan Agama; Mahkamah Syar’iyah; Good Governance
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Master (S2) > 50102 - Ilmu Falak (S2)
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 26 Aug 2026 08:39
Last Modified: 26 Aug 2026 08:39
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/31484

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics