Implementasi Permenkumham No. 8 Tahun 2024 terhadap kepemilikan barang terlarang oleh narapidana : studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang

Ishbah, Faliqul (2025) Implementasi Permenkumham No. 8 Tahun 2024 terhadap kepemilikan barang terlarang oleh narapidana : studi kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_2102056050_Faliqul_Ishbah] Text (Skripsi_2102056050_Faliqul_Ishbah)
SKRIPSI2102056050FALIQUL_ISHBAH-0.docx - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (8MB)

Abstract

Lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama sebagai institusi pembinaan terhadap narapidana. Namun dalam praktiknya masih sering ditemukan pelanggaran berupa kepemilikan barang terlarang oleh narapidana. Berdasarkan data tiga tahun terakhir per bulan Februari 2025, tercatat sebanyak 96 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang yang melakukan pelanggaran kepemilikan HP dan pisau. Pelanggaran tersebut bertentangan dengan Pasal 26 huruf (F) dan (I) Permenkumham No. 8 Tahun 2024 yang melarang narapidana untuk menyimpan atau memiliki senjata api maupun senjata tajam, serta membawa, memiliki, atau menggunakan alat komunikasi atau elektronik di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Permenkumham No. 8 Tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan dalam proses implementasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, di mana data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan pihak lembaga pemasyarakatan serta dokumentasi untuk membandingkan antara teori dengan kondisi di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permenkumham No. 8 Tahun 2024 dilakukan melalui empat tahap, yaitu identifikasi barang, deteksi barang, penanganan barang, dan pemberian sanksi. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hambatan, antara lain terbatasnya alat keamanan, kurangnya sumber daya petugas, serta kurangnya kesadaran hukum narapidana. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pihak lembaga pemasyarakatan melakukan beberapa upaya, seperti pembentukan tim dan pemeliharaan alat keamanan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, serta memberikan sosialisasi mengenai Permenkumham No. 8 Tahun 2024 kepada narapidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Permenkumham No. 8 Tahun 2024; barang terlarang; lapas
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 22 Aug 2026 04:39
Last Modified: 22 Aug 2026 04:44
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/31719

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics