Penolakan pembatalan perkawinan akibat dugaan penipuan : studi putusan nomor 1346/Pdt.G/2024/PA.Ba

Syafiqoh, Hana Ambar (2025) Penolakan pembatalan perkawinan akibat dugaan penipuan : studi putusan nomor 1346/Pdt.G/2024/PA.Ba. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI2102016142HANA_AMBAR_SYAFIQOH] Text (SKRIPSI2102016142HANA_AMBAR_SYAFIQOH)
SKRIPSI2102016142HANA_AMBAR_SYAFIQOH-0.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (976kB)

Abstract

Pembatalan perkawinan adalah pembatalan akad nikah yang mengakhiri hubungan suami istri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pembatalan dapat dilakukan jika syarat atau rukun nikah tidak terpenuhi. Namun, dalam Putusan Nomor 1346/Pdt.G/2024/PA.Ba, hakim memutuskan untuk tidak menerima permohonan pembatalan, meskipun terdapat dugaan penipuan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menolak pembatalan perkawinan akibat dugaan penipuan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap putusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji alasan penolakan tersebut dalam perspektif fasakh serta menilai kesesuaiannya dengan hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis. Data utama diambil dari Putusan Nomor 1346/Pdt.G/2024/PA.Ba dan diperkuat melalui wawancara dengan Ketua Majelis Hakim sebagai informan. Analisis dilakukan secara deskriptif berdasarkan teori-teori yang telah dikaji sebelumnya.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim tidak menerima permohonan Pembatalan Perkawinan pada Putusan Nomor 1346/Pdt.G/2024/PA.Ba adalah karena dalil dianggap tidak sesuai dengan keterangan pemohon.
Menurut Imam Al-Ghazali, Fasakh dapat diajukan jika terdapat gharar (penipuan) atau 'uyūb (aib), termasuk penyembunyian status tidak perawan. Ulama seperti Ibnu Shalah juga menyatakan bahwa meskipun pernikahan tetap sah, suami berhak mengajukan Fasakh jika merasa dirugikan. Namun, putusan Pengadilan Agama Banjarnegara dinilai kurang konsisten dengan prinsip ini karena lebih menekankan pada aspek formalitas daripada substansi keadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pembatalan perkawinan; Penipuan; Fasakh; Putusan pengadilan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 07 Sep 2026 01:16
Last Modified: 07 Sep 2026 01:16
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/31742

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics