Tinjauan maslahah terhadap penetapan dispensasi nikah pasangan usia dini di Pengadilan Agama Pati tahun 2024

Athoi, M. Hatim (2025) Tinjauan maslahah terhadap penetapan dispensasi nikah pasangan usia dini di Pengadilan Agama Pati tahun 2024. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802016086_M._Hatim_Atho’i] Text (Skripsi_1802016086_M._Hatim_Atho’i)
Skripsi_1802016086_M._Hatim_Atho’i.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan dini adalah peristiwa dimana pasangan melakukan pernikahan di bawah umur dengan batasan perempuan dan laki-laki dibawah umur 19 tahun.Pernikahan dini merupakan fenomena yang sudah sejak lama marak terjadi di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Pati. Di Kabupaten Pati tercatat 320 kasus dispensasi nikah yang terjadi pada Januari - Desember 2024. Penelitian ini membahas dasar pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi nikah dan tinjauan maslahah terhadap penetapan dispensasi nikah pasangan usia dini di Pengadilan Agama Pati Tahun 2024.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research) dengan studi kasus terhadap fenomena tingginya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pati. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi juga pengambilan data yang berkenaan dengan penelitian penulis sebagai data pendukung. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitik dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitan menunjukkan bahwa lHakim mempertimbangkan memberikan dispensasi nikah biasanya setelah menasihati para pihak terkait (anak, calon pasangan dan orangtua dari kedua pihak), memastikan tidak adanya larangan perkawinan, tidak ada unsur paksaan, dan kesiapan anak yang dinikahkan dan calon pasangannya untuk menikah didukung dengan pernyataan anak dan pasangannnya bahwa mereka siap untuk berumah tangga dan siap menanggung segala kosenkuensinya dimana pihak laki-laki sudah berkerja. Ketika alasan dispensasi nikah karena sudah hamil dinilai maṣlaḥah, karena untuk perlindungan hukum terhadap anak yang dikandung maupun ibunya dari segi hak nasab dan hak nafkah, serta terbebas dari beban psikologis di masyarakat nantinya. Ketika alasannya karena dosa atau zina dinilai maṣlaḥah karena sudah sering bersama dan bahkan sudah pernah berhubungan badan maka pertimbangan utamanya adalah bagaimana menutup jalan praktik perzinaan tersebut agar tidak terjadi kembali sedangkan jika ditolak diduga kuat akan terjadi hubungan tanpa ikatan yang tidak sesuai dengan ketentuan agama dan Undang-Undang. Dispensasi nikah karena ada larian (kawin lari) maka memberikan dispensasi nikah maṣlaḥah karena para pihak baik pihak perempuan dan laki-laki berserta anak mereka yang menikah sudah mencapai kesepakatan untuk menikahkan kedua. Namun jika hal tersebut ditolak akan menimbulkan mafsadah yang lebih besar berupa sanksi sosial (adat) dimana pihak perempuan dan laki-laki tersebut akan dkucilkan masyarakat adat karena menjadi suatu perbuatan tercela atau aib bagi masyarakat adat. Hal ini dapat dilihat dari isteri telah bisa memasak mengurus rumah. Sedangkan kemampuan material calon suami anak Pemohon telah bekerja. Hal ini dapat dikategorikan dalam tingkat dharūriyyah, dan apabila tidak dinikahkan akan menimbulkan madarat yang lebih besar.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Maslahah; Dispensasi nikah; Pasangan usia dini; Pengadilan Agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Upload Mandiri
Date Deposited: 06 Nov 2026 01:32
Last Modified: 06 Nov 2026 01:32
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/32330

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics