Tinjauan hukum pidana Islam terhadap Perda Kota Tangerang nomor 8 seri E tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran

Arifin, Zainal (2009) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap Perda Kota Tangerang nomor 8 seri E tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 2105014 _ Coverdll.pdf]
Preview
Text
2105014 _ Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (77kB) | Preview
[thumbnail of 2105014 _ Bab 1.pdf]
Preview
Text
2105014 _ Bab 1.pdf - Accepted Version

Download (73kB) | Preview
[thumbnail of 2105014 _ Bab 2.pdf]
Preview
Text
2105014 _ Bab 2.pdf - Accepted Version

Download (136kB) | Preview
[thumbnail of 2105014 _ Bab 3.pdf]
Preview
Text
2105014 _ Bab 3.pdf - Accepted Version

Download (34kB) | Preview
[thumbnail of 2105014 _ Bab 4.pdf]
Preview
Text
2105014 _ Bab 4.pdf - Accepted Version

Download (106kB) | Preview
[thumbnail of 2105014 _ Bab 5.pdf]
Preview
Text
2105014 _ Bab 5.pdf - Accepted Version

Download (13kB) | Preview
[thumbnail of 2105014 _ Bibliography.pdf]
Preview
Text
2105014 _ Bibliography.pdf - Bibliography

Download (17kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul ”Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Perda Kota Tangerang Nomor 8 Seri E Tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran” ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) yakni suatu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan menghimpun data dari berbagai literatur, Penulis melakukan penelusuran untuk memperoleh data-data yang diperlukan berdasarkan kitab-kitab, buku-buku, undang-undang, dan literatur yang ada relevansinya dengan permasalahan tersebut untuk kemudian menelaahnya, sehingga akan diperoleh teori, hukum, dalil, prinsip, pendapat atau suatu gagasan.
Permasalahan: a). Bagaimana pandangan hukum pidana positif terhadap Perda Kota Tangerang No 8 Seri E Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran?. b). Bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap Perda Kota Tangerang No 8 Seri E Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran?
Metode yang digunakan adalah metode metode deskriptif analitik, metode ini penulis gunakan dengan cara menganalisis data yang diteliti dengan memaparkan data-data yang ada, kemudian diperoleh kesimpulan.
Hasil penelitian: a). Perda Kota Tangerang Nomor 8 Seri E Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya (KUHP), karena seluruh uraian dalam pasal 4 ayat (1) Perda ini pada dasarnya tidak melakukan atau belum melakukan tindak pidana pelacuran. Padahal mengenai tindak pidana pelanggaran dalam KUHP pasal 54 telah dinyatakan dengan tegas bahwa “Percobaan pelanggaran tidak dapat dipidana” Sehingga dalam konteks ini, niat dan usaha untuk melakukan pelanggaran saja tidak bisa menjadi unsur dari suatu delik pidana, akan tetapi perlu dilakukan suatu tindakan pelanggaran yang nyata sehingga seseorang dapat memenuhi unsur delik. b). Apabila Perda tersebut bertentangan dengan UU yang lebih tinggi (KUHP) dan kepentingan umum (terganggunya kerukunan antarwarga), maka secara otomatis Perda tersebut bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. c).Dalam implementasinya bertentangan dengan UU No 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Karena banyak terjadi kasus salah tangkap terhadap kaum perempuan, sehingga kaum perempuan di Kota Tangerang merasa trauma atau takut untuk melakukan aktifitas di malam hari.
Didalam Islam prasangka buruk atau kecurigaan terhadap orang lain tidak dibenarkan. Dasarnya Al-Qur’an surat Al-Hujarurat ayat 12. Selain itu juga dalam hukum pidana Islam menuduh orang lain sebagai pelacur atau pezina tanpa empat orang saksi maka si penuduh diancam dengan hukuman dera (jilid) sebanyak 80 kali dan menolak kesaksian si penuduh selama seumur hidup (qadaf), dasarnya firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 4.
Berdasarkan pada dalil-dalil dalam Al-Qur’an maupun KUHP maka penulis menyimpulkan bahwa pemberantasan terhadap praktek pelacuran atau perzinahan memang dipandang sebagai sesuatu yang mulia, karena zina merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan yang mana berdampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Akan tetapi, tujuan mulia tersebut hendaklah dibarengi dengan suatu materi hukum yang jelas dan tidak mengandung multi tafsir yang justru akan membahayakan serta berakibat buruk pada masyarakat.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Drs Miftah A.F., M.Ag.; Nur Hidayati Setyani, SH.
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana Islam; Pelacuran
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Agus Sopan Hadi
Date Deposited: 13 Mar 2015 07:31
Last Modified: 13 Mar 2015 07:31
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3661

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics