Analisis hukum Islam terhadap praktek kerja sama dalam pendistribusian dana BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) bidang UPS (Unit Pengelola Sosial)(studi kasus di BKM Rejomulyo Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal)

Azizah, Siti Nur (2014) Analisis hukum Islam terhadap praktek kerja sama dalam pendistribusian dana BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) bidang UPS (Unit Pengelola Sosial)(studi kasus di BKM Rejomulyo Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal). Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.

[thumbnail of 102311072_Coverdll.pdf]
Preview
Text
102311072_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (933kB) | Preview
[thumbnail of 102311072_Bab1.pdf]
Preview
Text
102311072_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (420kB) | Preview
[thumbnail of 102311072_Bab2.pdf]
Preview
Text
102311072_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (616kB) | Preview
[thumbnail of 102311072_Bab3.pdf]
Preview
Text
102311072_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (318kB) | Preview
[thumbnail of 102311072_Bab4.pdf]
Preview
Text
102311072_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (444kB) | Preview
[thumbnail of 102311072_Bab5.pdf]
Preview
Text
102311072_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (136kB) | Preview
[thumbnail of 102311072_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
102311072_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (145kB) | Preview

Abstract

Awal terbentuknya PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri yaitu untuk penanggulangan kemiskinan. Program ini ditujukan untuk masyarakat menjadi lebih mandiri melalui pemberdayaan dalam dunia usaha. Dasar hukum dari PNPM Mandiri adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) sebagai motor penggerak untuk mendistribusikan dana yang diterima dari PNPM Mandiri kepada masyarakat miskin sebagai modal untuk menjalankan program dari PNPM Mandiri. Dana itu dinamakan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat). BKM Rejomulyo mendistribusikan dana BLM melalui tiga bidang yaitu infrastruktur/lingkungan, ekonomi, dan sosial. Kegiatannya itu dengan memberikan pinjaman pada bidang ekonomi dan lingkungan, dan dalam bidang sosial diberikan berupa kerja sama modal, dimana pihak BKM Rejomulyo memberikan dana Rp. 2.050.000,- kepada setiap orang dengan pembagian hasil 70% : 30%.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: 1. Bagaimana praktek kerja sama dalam pendistribusian dana BKM bidang UPS di BKM Rejomulyo Desa Kertomulyo Kec. Brangsong Kab. Kendal?, 2. Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek kerja sama dalam pendistribusian dana BKM bidang UPS di BKM Rejomulyo Desa Kertomulyo Kec. Brangsong Kab. Kendal?. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan (field reseach), metode pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi, data-data yang terkumpul berupa data primer dan sekunder serta analisisnya menggunakan deskriptif kualitatif normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan praktek kerja sama dalam pendistribusian dana BKM Rejomulyo bidang UPS yaitu kerja samanya dengan melakukan pemeliharaan kambing, jika dilihat dasar hukumnya sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, alasannya yaitu sumber daya yang sudah ada, dan dilakukan oleh masyarakat miskin. Akan tetapi dalam visi dan misi PNPM Mandiri yaitu tercapainya kesejahteraan masyarakat, selama pelaksanaannya sampai sekarang belum terwujud, alasanya yaitu SDM (Sumber Daya Manusia) yang rendah, meliputi masyarakat yang mengelola pemeliharaan kambing kebanyakan sudah berusia tua, berpendidikan rendah sehingga kurangnya kemampuan dalam mengatur keuangan dan belum tertanamnya jiwa berwirausaha. Menurut hukum Islam, praktek kerja samanya sama dengan akad Muḍarabah muqqayyadah dan dilihat dari rukun dan syaratnya sudah sah, tetapi mengenai biaya pemeliharaan kambingnya mengalami perbedaan pendapat para Ulama yaitu ada yang membolehkan menerima biaya selama memelihara dan ada yang tidak membolehkan mendapatkan biaya pemeliharaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Additional Information: Pembimbing: Drs. Sahidin, M. Si.; Supangat, S. Ag., M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Distribusi dana; Badan Keswadayaan Masyarakat; Unit Pengelola Sosial; Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 26 Mar 2015 08:09
Last Modified: 26 Mar 2015 08:09
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/3791

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics